Karawang (Antara Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengembalikan uang negara sekitar Rp11 miliar sisa anggaran pemilihan kepala daerah serentak 2015 ke kas daerah.
"Sisa anggaran pilkada tahun lalu sekitar Rp11, 068 miliar, dan sudah kita laporkan semua penggunaan anggarannya," kata Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang Nandang Ruhyatna, di Karawang, Jumat.
Laporan pertanggungjawaban kegiatan selama penyelenggaraan Pilkada Karawang 2015 sudah disampaikan ke DPRD beberapa hari lalu.
Laporan yang telah disampaikan tersebut termasuk penggunaan anggaran yang diklaim hemat Rp11, 068 miliar.
Ia mengatakan, sisa anggaran tersebut telah dikembalikan ke kas daerah Karawang pada 29 Februari 2015, termasuk bunga bank sebesar Rp177 juta dari total anggaran Pilkada Karawang Rp59, 5 miliar. Itu sudah dikembalikan ke kas daerah.
"Bunga bank sekitar 177 juta itu merupakan hitungan penyimpanan uang selama sembilan bulan," kata dia.
Nandang menyatakan, pihaknya bisa menghemat anggaran pilkada hingga mencapai sekitar Rp11 miliar, karena ada kegiatan yang tidak dilakukan. Sedangkan seluruh tahapan pilkada telah dilakukan.
Anggaran yang tersisa itu merupakan anggaran dari sisa lelang, yakni tidak adanya perselisihan hasil pemilihan umum hingga ke Mahkamah Konstitusi.
KPU Karawang Kembalikan Sisa Pilkada Rp11 Miliar
Sabtu, 26 Maret 2016 11:18 WIB
Sisa anggaran pilkada tahun lalu sekitar Rp11, 068 miliar, dan sudah kita laporkan semua penggunaan anggarannya.