Jakarta (ANTARA) - Rencana para pemangku kepentingan di berbagai pelabuhan laut di Indonesia yang akan memensiunkan tenaga kerja bongkar muat (TKBM) yang memasuki usia pensiun demi meningkatkan produktivitas TKBM dapat dimengerti.
Hanya saja, menurut tokoh perburuhan Moh Jumhur Hidayat, karena selama ini belum ada aturan jelas tentang sumber dana pesangon dari pensiunan tersebut, maka harus diupayakan jalan keluar oleh Pemerintah melalui Pelindo selaku BUMN yang selama ini menjadi tempat bernaung para TKBM.
Demikian diungkapkan Jumhur Hidayat yang juga Ketua Umum DPP KSPSI di Jakarta, Selasa (5/7/2022) usai menerima pengurus serikat pekerja TKBM dari Tanjung Priok.
Baca juga: KSPSI tanggapi keluhan karyawan grup Indofood
“Memang sudah seharusnya Pemerintah dan Pelindo menyediakan sumber dana pesangon bagi TKBM, yang sudah mengabdi lebih dari 30 tahun demi kelancaran arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok. Janganlah kaum pekerja dalam hal ini TKBM hanya mendapat dana pesangon ala kadarnya, dengan alasan tidak ada dana yang dikhususkan untuk itu. Ketiadaan dana ini juga karena selama puluhan tahun memang tidak disediakan dananya," ujar Jumhur.
Ditegaskan, ke depan perlu dipikirkan agar dana itu bisa disisihkan dari sistem yang sedang berjalan.
Jumhur menambahkan, bila dihitung untuk kasus TKBM yang sudah saatnya pensiun di Tanjung Priok dengan jumlah sekitar 400 orang, maka hanya dibutuhkan sekitar Rp40 miliar bila per orang mendapatkan Rp100 juta.
Baca juga: Sidang gugatan Jumhur di PTUN Jakarta
Menurut Jumhur, dana Rp 40 miliar itu sangatlah kecil bila dibandingkan keuntungan Pelindo yang sekitar Rp 3.000 miliar atau Rp3 triliun itu.
“Jadi, jangan ibaratnya habis manis sepah dibuang terhadap kaum pekerja yang telah berjasa mengabdi selama puluhan tahun di pelabuhan. Kita ini ber-Pancasila sehingga menolak sistem kapitalisme yang menghalalkan eksploitasi manusia oleh manusia dan jangan pula dinodai dengan menghalalkan eksploitasi manusia oleh negara," kata Jumhur.
Jumhur Hidayat: Pemerintah harus upayakan pesangon minimal TKBM di Jakarta Rp100 juta
Kamis, 7 Juli 2022 11:33 WIB
Ketua Umum DPP KSPSI Jumhur Hidayat saat menerima pengurus serikat pekerja TKBM dari Tanjung Priok di Jakarta, Selasa (5/7/2022). (Antara/HO).
Memang sudah seharusnya Pemerintah dan Pelindo menyediakan sumber dana pesangon bagi TKBM, yang sudah mengabdi lebih dari 30 tahun demi kelancaran arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok.
