Makassar (ANTARA) - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Makassar, memfasilitasi kepulangan 55 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menghadapi masalah dari Sabah, Malaysia.
Kepala UPT BP2MI Makassar Agus Bustami di Makassar, Sabtu, mengatakan puluhan PMI itu dipulangkan karena beragam kasus seperti diantaranya ilegal/tanpa dokumen, overstay, narkoba, hingga kriminal.
Ia menjelaskan, PMI tiba dengan KM Queen Soya yang sebelumnya berangkat dari Nunukan pada hari Sabtu (28/5/2022). Puluhan PMI terkendala ini tiba di Pelabuhan Nusantara Parepare pada Senin (30/5/2022).
PMI yang berasal dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Nusa Tenggara Timur selanjutnya difasilitasi untuk dipulangkan menuju daerah asal masing-masing,
"Alhamdulillah, semuanya sudah kita pulangkan ke daerah masing-masing. BP2MI terus berkomitmen untuk memberikan bantuan maksimal kepada para PMI," ujarnya.
Sebelumnya, Koordinator Pemulangan PMI UPT BP2MI Makassar Purworini Indah Setyasih, mengatakan sebanyak kurang lebih 500 Pekerja Migran Indonesia (PMI) akan kembali dideportasi dari Malaysia karena persoalan keabsahan dokumen keimigrasian dan lainnya.
"Informasi dari KJRI Malaysia, akan kembali dilakukan deportasi namun memang belum diketahui jadwal pastinya. Intinya kami siap memfasilitasi hingga sampai ke daerah masing-masing," ujarnya.
Baca juga: BP2MI: Perlindungan pekerja migran jadi prioritas
Baca juga: Anggota DPR apresiasi capaian kinerja BP2MI lindungi hak-hak pekerja migran Indonesia
BP2MI fasilitasi kepulangan 55 PMI bermasalah dari Sabah Malaysia
Sabtu, 4 Juni 2022 14:03 WIB
Alhamdulillah, semuanya sudah kita pulangkan ke daerah masing-masing