Kabupaten Bogor (ANTARA) - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memusnahkan 21.491 botol minuman keras hasil sitaan Operasi Pekat selama Ramadhan 1443 Hijriah.
“Operasi Pekat ini rutin dilakukan apalagi di bulan puasa tidak boleh ada kegiatan terlarang, sehingga beberapa tempat berhasil digerebek mirasnya, langsung kita angkut dan hari ini kita musnahkan,” ungkap Bupati Bogor, Ade Yasin usai pemusnahan di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Bogor, Jumat.
Menurutnya, pemusnahan botol miras secara massal itu merupakan salah satu upaya untuk menyiapkan perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah dengan tertib dan lancar.
Baca juga: Polres Bogor Musnahkan 13.623 Botol Minuman Keras
“Operasi Pekat ini tidak hanya oleh Polres Bogor tetapi kolaborasi dan kerjasama dengan Kejaksaan, Satpol PP dan BNN untuk meminimalisir penyakit masyarakat,” ujarnya.
Ade Yasin menyebutkan, upaya lainnya untuk mengamankan perayaan Idul Fitri yaitu dengan mengantisipasi ancaman terorisme, premanisme, aksi sweeping oleh ormas, kelangkaan bahan pokok dan BBM, kejahatan konvensional, penyakit masyarakat, balap liar, serta penyalahgunaan narkoba.
Tak hanya itu, ia juga menekankan untuk pengawasan peredaran petasan, perkelahian antar kelompok atau antar kampung, aksi-aksi perusakan fasilitas umum, kerumunan masyarakat yang berpotensi penularan COVID-19 maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan.
"Kejahatan dan gangguan ketertiban masyarakat sekecil apapun harus kita cegah dan antisipasi, ketika operasi ini berhasil masyarakat dapat melaksanakan aktivitas ibadah Idul Fitri 1443 Hijriah dengan aman dan sehat baik dari gangguan Kamtibmas maupun dari bahaya COVID-19," tuturnya.
Forkopimda Bogor musnahkan 21.491 botol minuman keras hasil sitaan
Jumat, 22 April 2022 21:23 WIB
Operasi Pekat ini rutin dilakukan apalagi di bulan puasa tidak boleh ada kegiatan terlarang,...