Bekasi, (Antara Megapolitan) - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengarahkan agar konflik terkait kerja sama pengelolaan sampah DKI Jakarta di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang diselesaikan melalui musyawarah untuk mufakat.
"Saya dari awal bilang, kalau dalam kerja sama tersebut ada yang tidak relevan lagi, silakan duduk bersama antara Pemprov DKI, DPRD Kota Bekasi, dan Pemkot Bekasi, sehingga keluarnya solusi," katanya di Bekasi, Selasa.
Hal tersebut dikatakan Rahmat menyikapi mulai "memanasnya" hubungan Komisi A DPRD Kota Bekasi dengan Pemprov DKI Jakarta pascatudingan pelanggaran kerja sama dalam pengelolaan TPST Bantargebang oleh DKI Jakarta.
Menurut dia, kedua belah pihak yang kini berseteru yakni Kota Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta sama-sama memiliki kepentingan masing-masing daerah.
"Bekasi sebagai daerah mitra juga harus punya hubungan yang baik, tidak bisa berkonfrontasi dalam persoalan penyelenggaraan pemerintahan," katanya.
Menurutnya, sampah DKI Jakarta merupakan persoalan nasional mengingat Jakarta merupakan ibukota Indonesia, begitu pula dengan Kota Bekasi yang memiliki peran sebagai daerah mitra penyangga.
Dia meminta Pemprov DKI dan DPRD Kota Bekasi menggunakan media musyawarah dalam penyelesaian konflik agar yang dihasilkan adalah kebijakan yang tidak menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat.
Rahmat juga menyoroti meluasnya persoalan itu hingga berujung pada aksi penghadangan sejumlah truk sampah DKI Jakarta di daerah lain seperti Cileungsi.
"Bermitra itu harus ada azas saling menguntungkan. Jangan ada pihak yang terpancing persoalan ini, karena nanti akan merugikan kita sendiri, banyak warga kita yang aktivitasnya di DKI," katanya.
Wali Kota Bekasi: Selesaikan Konflik Bantargebang
Rabu, 4 November 2015 10:01 WIB
Saya dari awal bilang, kalau dalam kerja sama tersebut ada yang tidak relevan lagi,...