Bekasi, (Antara Megapolitan) - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi menemukan sejumlah fakta pelanggaran tanggung jawab pengelolaan lingkungan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang.
"Fakta pelanggaran ini kami dapatkan dalam agenda inspeksi ke TPST Bantargebang hari ini bersama jajaran Komisi A," kata Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata di Bekasi, Selasa.
Menurut dia, sejumlah fakta pelanggaran MoU Nomor 4 Tahun 2009 di antaranya tanggung jawab pembuatan "buffer zone" atau penanaman pohon di sekeliling zona sampah untuk menghalau polusi udara sepanjang 1.000 meter per tahun.
"Yang ditanam justru pohon-pohon kecil yang lebih mirip dengan hiasan taman daripada buffer zone. Ini menyalahi lampiran kerja sama," katanya.
Selain itu ada pula persoalan sumur artesis yang saat ini kondisinya memprihatinkan dan belum tuntas pelaksanaannya.
"Ada tanki air sumur artesis yang bocor. Selain itu instalasi pipa distribusi air ke rumah penduduk di empat kelurahan belum terealisasi. Banyak warga yang bergantung pada air isi ulang dan air kemasan karena air tanahnya tercemar limbah sampah," katanya.
Politikus PKS itu juga mengkritisi tanggung jawab pengobatan rutin sebanyak dua kali selama setahun yang terhenti kegiatannya sejak 2013.
"Pada saat kebakaran TPST Bantargebang pada Oktober 2015 lalu banyak warga yang terserang infeksi pernafasan. Mereka rata-rata berobat dengan uang sendiri," katanya.
Dia juga menyoroti besaran kompensasi yang diterima warga saat ini sudah tidak sebanding lagi dengan volume sampah yang dibuang DKI ke Bantargebang.
"Dalam MoU itu, besaran kompensasi disesuaikan dengan volume sampah. Saat ini volume sampah DKI sudah mencapai 6.000 ton per hari dari kesepakatan 3.000 ton per hari, tapi kompensasi buat warga hanya Rp200 ribu per kepala keluarga," katanya.
Ariyanto mengaku akan menjadikan sejumlah temuan itu sebagai bahan evaluasi bagi revisi MoU.
Legislator Bekasi Temukan Fakta Pelanggaran Lingkungan Bantargebang
Rabu, 4 November 2015 9:35 WIB
Yang ditanam justru pohon-pohon kecil yang lebih mirip dengan hiasan taman daripada buffer zone.