Bekasi, (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, memulai proses pembangunan landmark atau ikon daerah senilai Rp9 miliar yang dikerjasamakan dengan pihak swasta.
"Saat ini proses pembangunan fondasinya sedang dimulai bertempat di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, tepatnya menjelang gerbang tol Bekasi Barat," kata Kepala Bidang Perizinan Tertentu Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bekasi Mardani di Bekasi, Kamis.
Menurut dia, proyek tersebut digarap oleh pemenang lelang PT Warna Warni yang akan mendanai sepenuhnya pembangunan landmark tersebut.
Pihaknya telah menggelar rapat kerja antara Komisi A DPRD Kota Bekasi dengan Dinas Pertamanan Penerangan Jalan Umum (DP3JU), Dinas Tata Kota Kota Bekasi dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bekasi, Kamis (17/9), dalam rangka pembahasan proyek tersebut.
Menurut dia, landmark berbentuk jembatan penyeberangan itu dibuat berdasarkan desain sayembara landmark pada 2013.
Dewan juri menetapkan tiga pemenang yang karyanya dianggap memenuhi kriteria penilaian berupa karakteristik, artistik, dan futuristik.
Juara I dimenangkan Suria Wiyadi dan Zulhadi, Juara II dimenangkan Isfandiari Ananta, dan juara III dimenangkan Affeto Bintang.
Dikatakan Mardani, kompensasi yang akan diterima pihak swasta dalam kerja sama itu berupa penempatan sejumlah titik iklan di landmark tersebut.
"Pemkot Bekasi tidak merogoh kocek sedikitpun untuk pembangunan landmark tersebut," katanya.
Menurut dia, nantinya akan ada videotron di landmark tersebut yang akan menjadi titik iklan untuk PT Warna Warni yang merupakan perusahaan advertising.
Anggota Komisi D DPRD Kota Bekasi Sodikin mengatakan, meski swasta yang mendanai, bukan berarti swasta bebas mengubah desain awal yang telah direncanakan.
"Jangan asal. Kalau memang tidak serius, mending tidak usah. Saya yakin banyak pihak yang mau mendanai pembangunan landmark ini," katanya.
Bekasi Bangun Landmark Senilai Rp9 Miliar
Kamis, 17 September 2015 22:20 WIB
Pemkot Bekasi tidak merogoh kocek sedikitpun untuk pembangunan landmark tersebut.