Bekasi (ANTARA) - Sebanyak 12.800 botol minuman keras ilegal berbagai merek dimusnahkan di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota disaksikan unsur forum komunikasi pimpinan daerah setempat.
"12.800 botol miras ini merupakan hasil razia petugas dalam rangka menjaga kondusifitas kamtibmas di Bulan Ramadhan ini," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Aloysius Suprijadi di Bekasi, Jumat.
Baca juga: 10.195 botol minuman keras dimusnahkan di Mapolres Metro Bekasi (video)
Dia mengatakan belasan ribu botol minuman keras itu disita dari sejumlah toko dan pedagang minuman yang tidak memiliki izin. Minuman keras sitaan itu didapat dari operasi petugas selama kurang lebih dua bulan hingga menjelang Ramadhan.
"Ajaran agama manapun juga disebutkan minuman keras ini mengganggu kesehatan," katanya.
Selain 12.800 botol miras ilegal, petugas juga memusnahkan narkoba jenis ganja seberat 6,4 kilogram, 182 gram sabu, 48 gram tembakau gorilla, serta 4.519 butir obat berbahaya.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan berkat usaha keras kepolisian berikut unsur TNI dan pemerintah daerah, belasan ribu botol miras serta narkoba bisa dimusnahkan.
"Ini merupakan upaya kita bersama untuk mengurangi dampak negatif bagi masyarakat. Peredaran miras dan narkoba ini sangat meresahkan warga," katanya.
Baca juga: Puluhan Ribu Botol Minuman Keras Dimusnahkan
Rahmat mengajak segenap warga Kota Bekasi turut menyosialisasikan bahaya mengonsumsi minuman keras dan narkoba terlebih minuman keras itu diperoleh dari toko-toko yang sengaja menjual tanpa izin.
"Saya berharap masyarakat benar-benar menjauhi minuman keras karena akibatnya bisa sangat berbahaya," ungkapnya.
Dia juga mengajak umat Muslim untuk dapat menjalankan ibadah selama Bulan Suci Ramadhan dengan khusuk serta tetap berpedoman pada protokol kesehatan ketat demi menjaga penyebaran COVID-19.
Baca juga: Ribuan botol minuman keras sitaan Polres Karawang dimusnahkan
"Tujuan pemusnahan ini salah satunya ya menjaga warga agar tetap fokus beribadah di Bulan Ramadhan tahun ini. Warga bisa beribadah dengan khusuk, aman, nyaman dan tenang," katanya.
12.800 botol minuman keras hasil razia petugas dimusnahkan di Bekasi
Jumat, 16 April 2021 20:36 WIB
12.800 botol miras ini merupakan hasil razia petugas dalam rangka menjaga kondusifitas kamtibmas di Bulan Ramadhan ini.