Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan santunan klaim jaminan kematian kepada ahli waris almarhum Nurhalim yang berprofesi sebagai pegawai non-ASN Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Semoga santunan ini bisa membantu kelangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan sehingga manfaat BPJAMSOSTEK dirasakan bagi peserta yang terdaftar dan keluarga," kata Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bekasi Cikarang Achmad Fatoni saat menyerahkan santunan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Kamis.
Baca juga: BPJAMSOSTEK santuni ahli waris nakes meninggal akibat COVID-19 di Bekasi
Fatoni mengatakan total santunan kematian yang diterima ahli waris adalah sebesar Rp42 juta terdiri atas santunan sekaligus sebesar Rp20 juta, santunan berkala selama 24 bulan sebesar Rp12 juta, dan biaya pemakaman senilai Rp10 juta.
"Jaminan kematian merupakan program yang memberikan manfaat berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia saat kepesertaan aktif bukan akibat kecelakaan kerja," katanya.
Dia mengatakan almarhum meninggal karena sakit. Almarhum terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK melalui Kantor Cabang Bekasi Cikarang sejak Bulan Desember 2019.
Baca juga: BPJAMSOSTEK serahkan santunan ahli waris Satpol PP Bekasi
Dengan mengikuti program BPJAMSOSTEK, kata Fatoni, masyarakat yang memiliki aktivitas ekonomi diharapkan dapat bekerja lebih produktif serta merasa aman dan nyaman karena telah terlindungi dari risiko-risiko sosial ekonomi yang mungkin dialami.
"Hal ini menjadi bukti sekaligus komitmen kami untuk memberikan perlindungan jaminan sosial secara paripurna kepada seluruh pekerja di Indonesia melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun," ungkapnya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Cikarang serahkan santunan dua ahli waris
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti mengapresiasi santunan yang diberikan BPJAMSOSTEK kepada ahli waris pegawainya.
"Terima kasih BPJAMSOSTEK, ucapan yang sama juga disampaikan keluarga almarhum. Semoga bisa bermanfaat untuk keluarga almarhum," katanya.
Sri Enny berharap tenaga-tenaga kerja non-ASN kesehatan dapat terlindungi dengan mengikutsertakan mereka di kepesertaan BPJAMSOSTEK melalui seluruh fasilitas kesehatan di wilayahnya baik puskesmas, rumah sakit, apotek, kilinik, serta laboratorium.(KR-PRA).
BPJAMSOSTEK santuni ahli waris pegawai non-ASN Dinkes Bekasi
Kamis, 1 April 2021 11:45 WIB
Semoga santunan ini bisa membantu kelangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan sehingga manfaat BPJAMSOSTEK dirasakan bagi peserta yang terdaftar dan keluarga.