Depok (ANTARA) - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok, Jawa Barat, meminta seluruh koperasi untuk segera melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) karena dari 160 koperasi yang ada, baru 60 yang melakukan RAT.
"RAT merupakan sarana evaluasi kelembagaan koperasi. Melalui rapat ini dapat terpantau perkembangan masing-masing koperasi," kata Kepala Dinas DUKM Kota Depok, Mohamad Fitriawan di Depok, Selasa.
Baca juga: DKUM Depok komitmen tingkatkan kualitas dan nilai jual produk UMKM saat Pandemi COVID
Baca juga: Koperasi di Depok diminta gelar RAT walaupun secara virtual
Ia mengatakan secara peraturan RAT maksimal harus dilakukan sampai akhir Juni ini. Untuk itu, pihaknya akan terus memantau dan mengingatkan koperasi menyelenggarakan kegiatan tahunan tersebut.
"Sebenarnya RAT maksimal harus diselenggarakan sampai bulan Juni, namun sampai saat ini baru 60 koperasi. Maka itu, kami terus dorong agar segera melaksanakan meskipun secara daring atau video conference," ujarnya.
Baca juga: Koperasi Korpri Depok layani belanja online
Dikatakannya koperasi merupakan badan usaha bersama, sehingga harus ada transparansi dan pertanggungjawaban terhadap para anggotanya. Jadi, RAT ini sifatnya wajib untuk dilaksanakan pihak koperasi.
Fitriawan mengatakan kondisi saat ini masih dalam pandemi COVID-19 untuk itu menganjurkan agar pelaksanaan RAT dilakukan melalui video konferensi, sambil menunggu situasi dan kondisi membaik
DKUM Depok minta seluruh koperasi segera lakukan RAT
Selasa, 13 Oktober 2020 20:20 WIB
RAT merupakan sarana evaluasi kelembagaan koperasi. Melalui rapat ini dapat terpantau perkembangan masing-masing koperasi.