Karawang (ANTARA) - Aparat kepolisian dari Polres Kabupaten Subang, Jawa Barat, menggelar operasi pendisiplinan masyarakat menggunakan masker untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
"Kegiatan pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker ini akan digelar selama satu bulan, mulai 24 Agustus-24 September 2020," kata Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani, dalam siaran pers yang diterima di Karawang, Selasa.
Baca juga: Operasi Patuh 2020, Polres Subang tindak ribuan pelanggar lalu lintas
Baca juga: Operasi Patuh Lodaya Polres Subang diwarnai aksi bagi-bagi masker kepada pengendara
Ia mengatakan sebelum menggelar kegiatan peningkatan pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker, Polres Subang juga melakukan Pendisiplinan Wajib Penggunaan Masker di lingkungan Polres Subang.
Artinya, sebelum kegiatan itu diberlakukan, pendisiplinan juga dilakukan di tingkat internal melalui Seksi Propram Polres Subang.
Selain itu, sebelum kegiatan tersebut digelar pihak kepolisian dari Polres Subang juga melakukan pembagian masker ke masyarakat dengan melibatkan puluhan anggota kepolisian.
Baca juga: Polres Subang ikut berikan edukasi warga agar ikuti protokol kesehatan
Aksi pembagian masker itu dilakukan di beberapa titik, di antaranya di sekitar Wisma Karya Subang, Perempatan Shinta Subang dan lain-lain.
"Jumlah masker yang dibagikan kepada masyarakat kali ini mencapai 4.000 masker," kata Kapolres.
Polres Subang gelar operasi disiplin penggunaan masker
Selasa, 18 Agustus 2020 17:47 WIB
Kegiatan pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker ini akan digelar selama satu bulan, mulai 24 Agustus-24 September 2020.