Sukabumi, (Antaranews Bogor) - Ribuan botol minuman keras dan puluhan liter miras oplosan disita jajaran Polsek Cikembar, Kabuparten Sukabumi sebagai bentuk antisipasi peredaran minuman haram itu.
Informasi yang dihimpun Antara dari pihak kepolisian, minuman keras yang disita tersebut sebanyak 1.200 botol dari berbagai merk seperti Mcdonal, Newport, Manson, Intisari, bir dan lain-lain. Sementara untuk minuman keras oplosan jenis ciu sebanyak 30 liter yang disita.
"Penyitaan minuman keras ini merupakan hasil razia yang dilakukan kami di lima titik di Kecamatan Cikembar, namun hanya dua titik yang berhasil ditemukan minuman keras," kata Kapolsek Cikembar, AKP Endah kepada Antara, Selasa.
Menurut Endah, razia ini dilakukan untuk antisipasi jatuhnya korban jiwa seperti di Kota Sukabumi, Garut, Sumedang dan Jakarta. Selain itu juga untuk mengantisipasi tindak kejahatan dan kenakalan remaja, karena salah satu penyebab terjadinya kejahatan berasal maraknya peredaran minuman keras.
Lebih lanjut, rencananya pihaknya akan terus melakukan razia seperti ini secara "senyap" khawatir operasi yang dilakukannya bocor. Apalagi, wilayah hukum Polsek Cikembar merupakan salah satu daerah rawan peredaran minuman keras, bahkan dari hasil razia ini pihaknya menemukan sebuah gudang tempat penyimpanan ribuan botol minuman keras.
"Untuk tersangkanya kami menjerat dengan tindak pidana ringan dan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi tentang bebas minuman beralkohol. Namun, tidak menutup kemungkinan tersangkanya akan dijerat dengan pasal lainnya seperti Undang-Undang Kesehatan atau Pangan," tambahnya.
Sementara, tokoh agama di Kecamatan Cikembar, Taufik Rohman mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah kepolisian dengan merazia tempat-tempat yang disinyalir mengedarkan minuman keras. Bahkan pihaknya juga ikut serta dalam memberantas peredaran minuman haram ini, namun disinyalir masih banyak toko maupun tempat yang menjual atau mengedarkan minuman beralkohol ini.
Ribuan botol minuman keras disita Polsek Cikembar
Selasa, 9 Desember 2014 15:44 WIB