Satreskrim Polresta Bogor Kota menahan tiga pria tersangka pencabulan dari dua kasus.
Pertama, tersangka berinisila MS (58 tahun) mencabuli bocah perempuan di bawah umur di lingkungan Pancagalih RT 2 RW 3 Kelurahan Loji, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Sementara dua tersangka lain, masing-masing berinisial AM dan MM melakukan pencabulan terhadap tiga korban perempuan.
Polri meminta masyarakat untuk mewaspadai lingkungan sekitar kita, dari pria cabul, dan tidak segan-segan untuk melapor ke polisi, bila mengalami, menyaksikan, atau mengetahui aksi pencabulan.
(Antara TV Megapolitan/Linna Susanti/Mutia Mellani/Budi Setiawanto)