Bogor (ANTARA) - Wali Kota Bogor Bima Arya segera membentuk tim gabungan untuk memantau tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi tawuran.
"Stop tawuran di Kota Bogor. Pilihannya cuma dua, dibina atau dipenjarakan," kata Bima Arya di Kota Bogor, Jumat.
Bima membuat tekad menghentikan tawuran pelajar di Kota Bogor karena pekan lalu terjadi tiga kali kali tawuran di lokasi berbeda. Tawuran itu mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia serta tiga pelajar lainnya terluka.
Baca juga: Wali Kota Bogor instruksikan jajarannya sikapi maraknya tawuran pelajar
Tiga kali tawuran pelajar terjadi di Kelurahan Cimahpar Bogor Utara pada Selasa (21/1), di Kelurahan Tanah Baru Bogor Utara pada Sabtu (25/1) serta di Jalan RE Martadinata Bogor Tengah pada Sabtu (25/1).
Guna mewujudkan tekad tersebut, Bima Arya bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser dan Dandin 0606 Kota Bogor Kol Arm Teguh Cahyadi serta Dan Denpom III/1 Bogor Letkol CPM Sugiarto menggelar apel siaga tim gabungan pencegahan tawuran pelajar di Balai Kota Bogor, Kamis (30/1).
Baca juga: Tim patroli segera dibentuk cegah tawuran pelajar di Kota Bogor
Apel siaga diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Kota Bogor, personel polisi dari Polresta Bogor serta personel TNI dari Kodim 0606 Kota Bogor.
Apel siaga dilanjutkan dengan razia keliling Kota Bogor menyusuri lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi tempat berkumpulnya para pelajar. Tim gabungan juga mendeteksi warung-warung yang menjual minuman keras yang diduga menjadi salah satu pemicu tawuran pelajar.
Baca juga: 20 pelajar SMA dan SMK terlibat tawuran di Kota Bogor jalani proses hukum
Tim gabungan juga menghapus coretan grafiti di tembok-tembok di ruang publik untuk menghilangkan simbol-simbol kelompok tertentu, termasuk kelompok pelajar. Coretan di tembok itu ditemukan di Jalan Padjadjaran, Terminal Baranangsiang dan di Tanah Baru.
Bima Arya akan bentuk tim gabungan untuk hentikan tawuran pelajar
Jumat, 31 Januari 2020 14:35 WIB
Stop tawuran di Kota Bogor. Pilihannya cuma dua, dibina atau dipenjarakan.