Subang (ANTARA) - Polres Kabupaten Subang memusnahkan puluhan ribu botol minuman beralkohol berbagai merk hasil dari operasi cipta kondisi menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru.
"Pemusnahan puluhan ribu botol minuman keras ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas yang disebabkan pengaruh alkohol pada momentum libur Natal dan Tahun Baru," kata Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, di Subang, Jumat.
Ia menyebutkan bahwa dalam pemusnahan barang bukti itu, pihaknya memusnahkan sebanyak 10.168 botol minuman beralkohol berbagai jenis.
Selain botol minuman beralkohol, juga dimusnahkan 50 drum bahan obat paracetamol, 46 ribu petasan berbagai jenis dan ukuran, serta 500 buah knalpot brong atau knalpot tak sesuai standar.
Baca juga: Bupati Subang minta jangan wajarkan jamuan minuman keras di acara hajatan
"Semua barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil sitaan operasi cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru yang digelar jajaran Polres Subang," katanya.
Ia mengatakan, melalui pemusnahan barang bukti itu diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelanggar dan membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Subang yang lebih aman dan nyaman.
Sementara itu, Penjabat Bupati Subang Imran mengapresiasi langkah tegas Polres Subang untuk mewujudkan suasana yang aman dan nyaman melalui pemusnahan berbagai jenis barang bukti hasil operasi cipta kondisi.
Baca juga: RSUD Subang rawat 32 pasien alami keracunan minuman keras oplosan
Ia menyebutkan bahwa pemusnahan barang-barang ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah bersama Polres Subang dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.
Selain itu, langkah tersebut juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat merusak generasi muda.
"Kerja sama antara Polres Subang dan Forkopimda adalah contoh sinergi yang luar biasa dalam melindungi masyarakat Subang dari ancaman-ancaman yang merusak moral dan ketertiban," katanya. (KR-MAK)