Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat, berencana menerbitkan Peraturan Wali Kota Sukabumi untuk mencegah semakin maraknya keberadaan rentenir atau lebih dikenal Bank Emok yang menjerat masyarakat.
"Kami berkomitmen membantu masyarakat agar tercegah atau terhindar dari tipu daya rentenir yang berpura-pura membantu dengan mudah memberikan pinjaman uang kepada warga padahal bunganya sangat memberatkan atau membebani," kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, di Sukabumi, Minggu.
Baca juga: Pemkot Sukabumi fasilitasi pengembangan potensi budidaya ikan hias
Menurut dia, keberadaan Bank Emok ini meresahkan masyarakat karena sudah banyak yang terjerat utang dengan bunga yang besar dan terus bertambah. Maka dari itu, mereka akan menerbitkan peraturan untuk memberantas aktivitas dan keberadaan rentenir.
Saat ini peraturan wali kota itu sedang dalam kajian sehingga, saat diterbitkan nanti sesuai dengan keinginan warga karena, peraturan ini dibuat berdasarkan masukan dari berbagai elemen masyarakat.
Baca juga: Wali Kota Sukabumi imbau warga lebih baik berdoa dan dzikir saat pergantian tahun
Tentunya dalam menekan dan memberantas Bank Emok ini harus disertai program-program untuk masyarakat dalam meningkatkan perekonomian dan juga memberikan sosialisasi tentang bahaya meminjam uang kepada rentenir apalagi untuk modal usaha.
"Perwal ini sedang dalam pembahasan dan kajian yang dilakukan oleh tim kecil dari Pemkot Sukabumi. Masyarakat harus paham dengan meminta bantuan kepada rentenir sama saja menyulitkan diri sendiri apalagi untuk modal usaha yang keuntungannya habis untuk membayar bunga pinjaman," katanya.
Baca juga: Achmad Fahmi imbau warga sukses berinvestasi di Sukabumi
Fahmi mengatakan harus diakui memang ada beberapa masyarakat yang sudah terbiasa meminjam uang ke Bank Emok baik untuk usaha dan kebutuhan lainnya. Memang seperti tidak memberatkan padahal jika dihitung-hitung bunga yang harus dibayarkan bisa berlipat ganda apalagi pembayarannya telat maka utangnya akan semakin menumpuk.
Untuk itu, kebiasaan tersebut harus dikikis jangan sampai keberadaan rentenir semakin marak karena, banyak warga yang memanfaatkan jasanya. Tentunya program yang diluncurkan pihaknya untuk memberantas praktik rentenir ini disesuaikan dengan keinginan masyarakat.
Pemkot Sukabumi akan terbitkan peraturan cegah rentenir
Minggu, 12 Januari 2020 22:13 WIB
Kami berkomitmen membantu masyarakat agar tercegah atau terhindar dari tipu daya rentenir...