Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diminta segera menggelar rapat paripurna pengunduran diri Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin.
"Mengenai pengunduran diri Neneng Hasanah Yasin kan sudah disampaikan ke DPRD setempat, jadi Ketua DPRD tinggal buat agenda paripurnanya saja," kata Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Dedi Mulyadi di Cikarang, kemarin.
Dedi mengatakan, bila mekanisme tersebut segera ditempuh DPRD Kabupaten Bekasi, maka selanjutnya DPRD akan menyampaikan hasil rapat paripurna tersebut kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat.
"Kalau mekanismenya segera ditempuh, maka bulan Maret ini secara administratif pengunduran dirinya sudah selesai," ujarnya.
Sehingga menurut perhitungannya, sebelum pemilihan umum digelar atau tepatnya pada awal April mendatang, surat penetapan Bupati definitif sudah diterbitkan.
"Itu yang menjadi harapan kami. Eka Supria Atmaja resmi menjabat Bupati Bekasi definitif sebelum pemilu digelar," kata dia.
Sementara terkait posisi Wakil Bupati Bekasi, Dedi mengaku belum ingin membahasnya saat ini. Persoalan siapa yang menjadi kandidat Wakil Bupati Bekasi akan dibahas usai pemilu dengan mempertimbangkan hasil pemilu mendatang.
"Fokus kita pemilu dulu dan karena ini menjadi fokus maka tidak boleh ada kegiatan ataupun aktifitas yang bisa mengganggu fokus itu," jelasnya.
"Setelah pemilihan presiden dan legislatif, kita akan lihat siapa kader terbaik yang paling pantas menduduki jabatan Wakil Bupati Bekasi," imbuhnya.
Meski belum ingin membahasnya, namun menurut dia ada tiga syarat yang dijadikan pertimbangan, yakni memiliki keserasian dengan Bupati, DPRD, serta masyarakat.
"Ketiga hal itu menjadi syarat Calon Wakil Bupati dari Partai kami," ungkapnya.
Kemudian walaupun masih harus mempertimbangkan usulan partai koalisi, secara implisit Dedi menerangkan jika Wakil Bupati Bekasi nantinya kemungkinan besar adalah kadernya.
"Kita lihat dari sisi aspek, kan dua-duanya kader Partai Golkar, kemudian bagaimana membangun komunikasi dan mekanisme dengan partai lain, ya nanti kita bicarakan setelah pemilu," tandas Dedi.
DPRD Bekasi diminta gelar Paripurna pengunduran diri Bupati
Rabu, 27 Februari 2019 13:37 WIB
Mengenai pengunduran diri Neneng Hasanah Yasin kan sudah disampaikan ke DPRD setempat, jadi Ketua DPRD tinggal buat agenda paripurnanya saja.