Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera memberikan pengarahan kepada inspektorat seluruh pemerintah daerah (pemda) usai melakukan pertemuan dengan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK).
“Sedang dirapatkan waktunya. Kami cari waktu yang tepat,” kata Mendagri Muhammad Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu.
Tito menjelaskan pengarahan tersebut dilakukan sebagai penguatan inspektorat dalam rangka pengawasan pemda, mulai dari perencanaan sampai dengan eksekusi program.
Selain itu, dia menjelaskan bahwa penguatan tersebut dilakukan seiring kerja sama yang dilakukan Kemendagri dengan BPPIK ke depannya.
Menurut dia, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sejumlah Rp1.200 triliun di 552 daerah perlu diawasi, dan membutuhkan BPPIK sebagai tandem pengawasannya.
“Kami tentu sangat welcome (menyambut, red.), dan sangat senang dengan adanya badan ini karena bisa memperkuat pengawasan pembangunan di daerah yang dilakukan oleh Kemendagri,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa bersama BPPIK ke depan, maka efisiensi anggaran di daerah dapat terwujud.