Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto memastikan irigasi di daerah terdata dengan baik untuk swasembada pangan sesuai dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Kementerian Dalam Negeri bertugas memastikan arahan dari Menko Pangan bisa dipahami dengan tepat oleh seluruh kepala daerah.
"Oleh karena itu, perlu dilengkapi supaya sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Pak Menko terkait dengan kondisi irigasi yang memerlukan bantuan, luasan, dan juga lokasinya seperti apa. Kami sudah mengirimkan juga form agar dilengkapi oleh kepala daerah," kata Bima pada Rakor Pangan di Rumah Dinas Gubernur Lampung di Bandarlampung, Sabtu.
Wamendagri mengungkapkan bahwa tim Kemendagri akan melakukan pengecekan ulang terkait dengan hal tersebut sehingga mendapatkan data yang lebih spesifik.
Bima menekankan agar kepala daerah mengirimkan data-data yang berdampak tinggi (high impact) bagi masyarakat, serta jelas kemanfaatannya bagi swasembada pangan.
Beberapa daerah yang telah dikunjunginya, seperti Kabupaten Subang dan Kabupaten Bogor di Jawa Barat serta Kabupaten Pringsewu di Lampung.
Kondisi irigasi di setiap daerah ini unik dan pemerintah daerah (pemda) bersangkutan perlu membuat laporan data apa saja untuk perbaikan.
Wamendagri pastikan irigasi di daerah terdata
Sabtu, 28 Desember 2024 16:18 WIB