Cikarang, Jabar (ANTARA News Megapolitan) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuka Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetlka (LPPOM) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat untuk melakukan pemeriksaan kehalalan produk yang dikonsumsi masyarakat.
"LPPOM akan bantu Komisi Fatwa MUI menetapkan apakah makanan, minuman dan obat-obatan serta komestlk yang dlkeluarkan oleh produsen halal atau tidak," kata Direktur Utama LPPOM MUI, Lukmanul Hakim di Cikarang, Senin.
Menurut dia, Lembaga ini diberi amanah oleh MUI untuk melakukan pemeriksaan kehalalan produk yang dikonsumsi oleh masyarakat.
"Karena itu kini kita membuka laboratorium halal di Ruko Icon City Deltamas, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat. Ini memang sudah sepantasnya dimana Kabupaten Bekasi banyak perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang industri makanan, kosmetik, dan lain-lain.
Dengam adanya LPPOM tentunya dapat lebih menjamin, karenanya banyaknya produk saat ini yang dijual bebas ternyata tidak lulus dan tanpa adanya sertifikat halal.
Jadi, kata dia, cara penggunaannya akan dilakukan pemeriksaan guna mengamati kandungan produk tersebut apakah ada kandungan seperti kandungan DNA babi, alkohol, maupun lainnya sesuai makna halal.
Keputusannya bukan dari laboratorium tetapi tetap di Komisi Fatwa MUI yang akan mengeluarkan sertifikat halal tersebut," katanya.
Kehadiran laboratorium halal MUI Cikarang ini, kata Lukman, diyakini akan mempermudah produsen atau pelaku usaha untuk mengaksesnya.
Hal ini diyakni mampu membuat efresiensi waktu, tenaga dan biaya khususnya pelaku usaha yang ada di serkitar Cikarang untuk memperoleh sertifikasi halal dari MUI.
"Karena di Cikarang ini punya kawasan industri yang cukup besar dan pertumbuhan industri juga pesat. Kita ini sudah 30 tahun mengabdi untuk negeri, makanya kita tidak lagi menunggu produsen untuk datang, tetapi kita yang berinisiatif untuk datang karena bagaimanapun halal saat ini sudah menjadi salah satu indikator penunjang bisnis," katanya.
Sementara itu, Direktur Operasional Laboratorium Halal LPPOM MUI Cikarang, Sally Faisal Paruq menambahkan laboratorium halal yang saat ini dibuka merupakan duplikasi laboratorium halal LPPOM MUI yang ada sebelumnya di Bogor, Jawa Barat.
"Pada dasarnya basic dari laboratorium ini tetap untuk menganalisa halal dari makanan, minumanan, obat-obatan dan kosmetik seperti di Bogor, tetapi pada perkembangannya, kita memandang kebutuhan industri itu bukan hanya analisa dari kehalalannya tetapi juga analisa dari standar yang sudah ditetapkan pemerintah yakni standar SNI," katanya.
Editor berita: Masnun
MUI buka LPPOM sebagai kontrol perusahaan
Senin, 7 Januari 2019 20:27 WIB
LPPOM akan bantu Komisi Fatwa MUI menetapkan apakah makanan, minuman dan obat-obatan serta komestlk yang dlkeluarkan oleh produsen halal atau tidak.