Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, merealisasikan pembangunan Griya Adhyaksa di lahan seluas 2.000 meter persegi untuk menunjang kinerja para pegawai kejaksaan daerah setempat.
Griya Adhyaksa berlokasi di Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Mess pegawai kejaksaan ini mulai dibangun sejak 22 April 2025 serta melalui adendum kontrak pada 10 Juni 2025 senilai Rp6,17 miliar selama 150 hari kalender oleh penyedia CV. Bintang Utama.
"Faktor perlindungan terhadap keamanan dan keselamatan pegawai turut menjadi perhatian kami. Besar harapan kami keberadaan griya ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pegawai, khususnya dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman saat peresmian Griya Adhyaksa di Kabupaten Bekasi, Senin.
Griya Adhyksa ini dibangun dengan spesifikasi konstruksi terdiri atas dua lantai berbentuk U dengan luas bangunan seluas 1.841 meter persegi dilengkapi taman yang terisi beberapa jenis pohon hingga area bersantai.
Pada lantai 1 bangunan terdapat 12 unit kamar tipe A berukuran 3x5 meter persegi dilengkapi kamar mandi dalam, musala seluas 4x5 meter persegi, ruang wudhu dan kamar mandi, ruang servis atau pantry seluas 6 x 6 meter persegi serta ruang kamar 6x6 meter persegi.
Pada lantai 2 terdapat 10 kamar type A seluas 3x5 meter persegi yang dilengkapi kamar mandi dalam serta balkon belakang. Kemudian 4 unit kamar tipe B berukuran 6x6 dilengkapi kamar mandi dalam dan balkon belakang.
"Sehingga keseluruhan terdapat 26 kamar yang terdiri dari tipe A berjumlah 22 unit dan tipe B berjumlah 4 unit," katanya.
Ia mengungkapkan pegawai di institusinya mencapai 96 jiwa terdiri atas jaksa serta pegawai tata usaha dengan kondisi hampir separo berstatus pendatang sehingga terpaksa menyewa tempat tinggal di sekitar area kantor.
Dia menjelaskan bahwa tanah seluas 2.000 meter persegi untuk pembangunan griya merupakan aset pemerintah daerah yang telah dihibahkan kepada kejaksaan sejak 1 Januari 2015. Sebelum berdiri Griya Adhyaksa, di lokasi ini berdiri lima unit rumah dinas bagi para kepala seksi.
Seiring waktu berjalan, rumah dinas itu sudah dinilai tidak layak sehingga pada tahun 2022 diambil kebijakan untuk penghapusan melalui penghitungan ulang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
"Sejak penghapusan, lahan ini menjadi kosong dan digunakan untuk menampung barang bukti kendaraan berdimensi besar yang sedang menunggu proses eksekusi. Baru pada tahun 2024, melalui Dinas Cipta Karya, mulai dianggarkan pembangunan mes pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi," katanya.
Pembangunan telah diserahterimakan melalui skema professional handover (PHO) dari penyedia CV. Bintang Utama kepada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang sejak 25 September 2025 dan kini masih dalam pemeliharaan selama 150 hari sesuai dokumen kontrak atau sampai 23 Maret 2026.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Hermon Dekristo meresmikan griya adhyaksa Kabupaten Bekasi sebagai fasilitas mes pegawai kejaksaan untuk menunjang kualitas kinerja, integritas maupun pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.
"Dengan hadirnya fasilitas hunian yang representatif ini, saya berharap pegawai semakin bersemangat, bekerja dengan lebih profesional serta menjaga nama baik institusi," katanya.
Baca juga: Kejati Jabar komitmen tingkatkan sinergi kawal program Kabupaten Bekasi
Baca juga: Kejaksaan turut awasi tahapan seleksi Sekda Kabupaten Bekasi
Baca juga: Kejaksaan gandeng pemprov dan pemda di Jabar siapkan pidana kerja sosial
Baca juga: Kejari Kabupaten Bekasi musnahkan 1.529,51 gram sabu dari 44 tindak pidana narkotika
