Karawang (ANTARA) - Masyarakat bersama polisi menutup dan membongkar arena judi sabung ayam di Kampung Karangbenda, Desa Karangsinom, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
"Penertiban (pembongkaran arena sabung ayam) ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keresahan masyarakat," kata Kapolsek Cikampek AKP Aji Setiaji, di Karawang, Rabu.
Ia mengatakan, pihaknya seringkali mendapatkan laporan yang merasa resah atas keberadaan arena judi sabung ayam Kampung Karangbenda, Desa Karangsinom, Kecamatan Tirtamulya, Karawang.
Kapolsek mengaku sudah tiga kali melakukan penggerebekan di area judi sabung ayam itu. Namun mereka tetap melakukan aksi perjudian sabung ayam.
Baca juga: Lokasi judi sabung ayam di Jalan Legok Kota Bekasi dikamuflase jadi kandang kuda
Selanjutnya, karena masyarakat terus menyampaikan pengaduan, akhirnya pada Rabu ini kembali dilakukan penertiban arena judi sabung ayam itu.
Penertiban atau pembongkaran arena judi sabung ayam dilakukan bersama masyarakat, jajaran Muspika Tirtamulya, perangkat desa, serta tokoh masyarakat, dengan tujuan memberikan efek jera serta untuk menjaga kondusifitas lingkungan.
"Kami menekankan agar praktik serupa tidak kembali terjadi di wilayah Desa Karangsinom maupun di wilayah hukum Polsek Cikampek," katanya.
Sabung ayam merupakan permainan adu dua ekor ayam jantan dalam sebuah arena hingga salah satunya kalah atau mati. Dalam praktiknya, kegiatan sabung ayam sering kali diwarnai dengan praktik perjudian.
Baca juga: Personel gabungan bubarkan judi sabung ayam
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan jajaran Polsek Cikampek dalam merespon pengaduan atau laporan masyarakat terkait dengan judi sabung ayam di Desa Karangsinom.
"Kami berkomitmen menindak segala bentuk perjudian di Karawang. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban," katanya. (KR-MAK)
