Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan, lokasi judi sabung ayam di Jalan Legok, RT 6/RW 4, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi, dikamuflase menjadi kandang kuda untuk mengelabui petugas Kepolisian.
"Intinya kamuflasenya itu kandang kuda, bagian depannya itu ada kandang kuda, terus lokasinya ditutup pakai seng," kata Kepala Unit (Kanit) 2 Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Jadi, menurut dia, kalau dari luar orang tahunya kandang kuda karena di situ ada kuda.
Baca juga: Personel gabungan bubarkan judi sabung ayam
Baca juga: Kodim Karawang gerebek arena judi sabung ayam
Jadi, menurut dia, kalau dari luar orang tahunya kandang kuda karena di situ ada kuda.
Baca juga: Personel gabungan bubarkan judi sabung ayam
Baca juga: Kodim Karawang gerebek arena judi sabung ayam
Bara menjelaskan, judi sabung ayam tersebut dikendalikan oleh sejumlah oknum panitia. Kemudian, pemilik ayam hingga penonton yang ikut memasang taruhan.
"Mereka kan sistemnya yang diselenggarakan sama panitia, nanti ada yang taruhan, pemain (pemilik ayam) sama penonton atau pemasang, nanti ada lagi pinggiran, antara pemasang sama pemasang," katanya.
Baca juga: Arena Sabung Ayam Kampung Cijambe Digerebek
Bara mengungkapkan variasi taruhannya tersebut juga bervariasi, mulai kisaran Rp1,5 juta hingga Rp5 juta. Pada taruhan tersebut panitia mendapatkan 10 persen dari pemenang.
"Di tabelnya itu ada macam-macam, pokoknya total, misalkan, satu pertandingan itu ada totalnya Rp1,2 juta, ada yang Rp5 juta. Jadi memang variatif," kata Bara.
Baca juga: Arena Sabung Ayam Kampung Cijambe Digerebek
Namun Bara belum bisa menjelaskan apakah para pelaku judi adalah masyarakat sekitar atau dari luar.
"Masih pemeriksaan ini, masih didalami masing-masing peran, karena kan ada pemasang pinggiran, ada pemilik ayam, itu yang lagi kita periksa," katanya.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Jalan Legok, RT 6 RW 4, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi pada Minggu (21/7). Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyebutkan ada 70 orang yang ditangkap 40 ayam disita.