Medan (Antaranews Megapolitan) - Personel Unit Reskrim Polsek Sunggal menembak pelaku pencurian di gerai minimarket di Jalan Sei Mencirim, Desa Medan Krio Kecamatan Sunggal, Summatera Utara.
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi kepada wartawan, Senin mengatakan, tersangka berinisial FA (31) warga Jalan Sei Mencirim Gang Bahagia, Desa Payageli.
Menurut dia, pelaku ditembak di bagian kaki kanan karena berusaha melawan petugas Kepolisian saat disergap.
"Kasus pencurian itu terjadi Minggu (19/8). Tersangka bersama temannya mengambil sejumlah barang di dalam minimarket tersebut," ujar Yasir.
Ketika mendapat laporan atas peristiwa itu, petugas Polsek Sunggal, langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelakunya.
Tersangka diamankan di rumahnya di Jalan Sei Mencirim. Pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku yang lainnya, tersangka mencoba melarikan diri.
"Pelaku diberikan tindakan yang tegas dan terukur dengan menembak betis kaki sebelah kanan," katanya.
Usai dilumpuhkan, polisi membawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk diberikan perawatan medis.
"Dari tangan tersangka, pihak berwajib menyita barang bukti 1 buah mesin grenda, 1 buah tas ransel warna pink, 1 buah linggis, 1 buah tang potong, 1 buah wayar sambung, 1 helai celana jeans, 1 helai baju warna coklat, dan 2 buah gembok," kata Kapolsek Sunggal itu.
Editor Berita: S. Muryono.
Di Medan, Pencuri gerai minimarket ditembak
Selasa, 4 September 2018 5:43 WIB
Pelaku ditembak di bagian kaki kanan karena berusaha melawan petugas Kepolisian saat disergap.