Karawang (ANTARA) - Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Karawang atau Samsat Karawang, Jabar, membatasi pelayanan hingga setengah hari menyusul adanya informasi rencana unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat sipil pada Senin di gedung DPRD Karawang.
"Ini (pelayanan sampai setengah hari) sebagai upaya antisipasi diterapkannya siaga satu," kata Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Karawang, Hendrian Oetama saat dihubungi di Karawang, Senin.
Ia menyampaikan, pelayanan pajak kendaraan bermotor yang hanya dilakukan setengah hari dilakukan karena pihak kepolisian menerapkan siaga satu, di tengah situasi keamanan yang tidak menentu.
Pada Senin ini, mahasiswa dan masyarakat sipil diinformasikan akan berunjukrasa di gedung DPRD Karawang. Atas hal itu pelayanan pajak kendaraan bermotor di Samsat Karawang hanya berlaku setengah hari.
Beredarnya informasi unjuk rasa di gedung DPRD Karawang juga berdampak terhadap dunia pendidikan.
Sejumlah sekolah yang berada di wilayah Kecamatan Karawang Barat diliburkan, dan kondisi gedung DPRD Karawang juga kosong sepanjang Senin ini. Nyaris tidak ada aktivitas di dalam gedung DPRD Karawang.
Informasi yang dihimpun di lapangan, sejumlah sekolah yang libur pada Senin akibat adanya informasi rencana unjuk rasa di antaranya SMP Negeri Karawang Barat, SMP Negeri 1 Karawang Barat, SMA Negeri 1 Karawang dan SMA Negeri 5 Karawang.
Area di lingkungan sekitar sekolah-sekolah tersebut sepi, tidak terlihat adanya aktivitas kegiatan belajar mengajar
Meski informasi unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat sipil beredar, tapi hingga sekitar pukul 15.00 WIB, tidak ada unjuk rasa di gedung DPRD Karawang.
Sementara personel gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP sudah bersiaga sejak Senin pagi di komplek DPRD Karawang.
Sementara itu, saat ini Polres Karawang menerapkan siaga satu hingga ke tingkat polsek, dan meminta semua pihak meningkatkan kewaspadaan menyusul tidak menentunya situasi keamanan di sejumlah daerah, termasuk di wilayah Jawa Barat.
"Kami masih terus melihat perkembangan situasi, informasi terus masuk untuk selanjutnya dilakukan tindakan seperti apa. Tapi intinya, kami dari kepolisian sudah menetapkan status siaga satu sejak dua hari lalu," kata Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah.
Dengan status siaga satu, katanya, maka seluruh personel kepolisian, baik polres maupun polsek, dilarang cuti atau libur, agar siap diterjunkan kapan saja jika dibutuhkan.
