Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memetakan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) bersama Kantor Samsat wilayah setempat untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor.

"Kami bersama Samsat Kabupaten Bekasi telah menggelar konsolidasi teknis terkait pelaksanaan penelusuran KTMDU melalui program cost sharing sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan di Cikarang, Senin.

Dia mengatakan saat ini terdapat lebih dari 13.000 wajib Pajak Kendaraan Bermotor yang tersebar di 23 kecamatan.

Baca juga: Seratusan kendaraan yang melintas di Palabuhanratu ditemukan menunggak pajak

Seluruh wajib pajak dimaksud akan ditelusuri melalui skema pembagian beban biaya atau cost sharing dengan target pencapaian empat bulan ke depan.

"Bagaimana metode dan target sampai kapan, ini yang sedang kita konsolidasi. Diharapkan hingga Desember 2025, seluruh target sebanyak 13.800 kendaraan tersebut sudah masuk dalam pelaporan," katanya.

Iwan menegaskan pemerintah daerah terus berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama lintas sektor guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Melalui strategi bersama ini, penertiban KTMDU sekaligus optimalisasi pajak daerah diharapkan bisa dicapai secara berkelanjutan.

Baca juga: BUMDes Subang, katalisator pembayaran pajak

Kepala Kantor P3DW Samsat Kabupaten Bekasi Mochamad Fajar Ginanjar menekankan kegiatan konsolidasi teknis bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan dan perangkat wilayah dalam penelusuran KTMDU.

"Melalui konsolidasi kami ingin menyamakan langkah dan strategi bersama camat se-Kabupaten Bekasi agar program cost sharing penelusuran KTMDU berjalan efektif. Peran camat sangat penting karena mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat di masing-masing wilayah," katanya.

Fajar menambahkan, selain memperkuat koordinasi, forum konsolidasi teknis juga menjadi wadah untuk membahas berbagai kendala lapangan sekaligus menyusun strategi penelusuran yang lebih tepat sasaran.

Baca juga: Ratusan pengendara terjaring razia KTMDU di Kota Sukabumi

Menurut dia, implementasi program pembagian beban biaya ini tidak hanya mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor melainkan turut memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan asli daerah.

Sebab seluruh dana yang terkumpul nanti akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan hingga peningkatan pelayanan publik.

"Harapannya, dengan keterlibatan aktif para camat dan perangkat daerah, angka KTMDU bisa ditekan secara signifikan dan optimalisasi penerimaan pajak daerah dapat tercapai," kata dia.



Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026