Depok (ANTARA) - Kesehatan merupakan aspek terpenting dalam kehidupan, dengan jiwa dan raga yang sehat menjadikan kita seorang pribadi yang produktif.
BPJS Kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hadir untuk memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia di masa sekarang maupun di masa yang akan datang.
Sri Handini (33) mengaku sudah merasakan langsung manfaat dari Program JKN dan terlindungi secara financial dengan hadirnya Program JKN ini, Kamis.
“Melihat biaya berobat yang saat ini terbilang tidak murah, saya yang hanya seorang ibu rumah tangga (IRT) dan bekerja sebagai ojek online merasa tertolong sekali dengan adanya Program JKN. Saat itu saya memanfaatkan kartu JKN untuk bersalin di Rumah Sakit Hasanah Graha Afiah (RS HGA). Tidak terbayang kalau harus bayar sendiri, mengingat lahiran yang dilakukan secara caesar pasti mengeluarkan biaya yang sangat besar.
Baca juga: Program JKN hadir lindungi kesehatan Rani dan keluarga
Berkat Program JKN, saya dapat melahirkan dengan gratis dan tidak berbayar sedikit pun karena semuanya sudah dijamin melalui kartu JKN,” cerita Sri.
Ibu yang akrab dipanggil Sri ini juga menceritakan bahwa ketika ia ataupun keluarganya sedang sakit ringan, mereka selalu mendatangi puskesmas dimana Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mereka terdaftar.
Kecuali jika kondisi penyakit yang memang tidak bisa diselesaikan di FKTP, biasanya akan diberikan rujukan dari FKTP untuk mendapatkan pelayanan lebih lanjut ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).
Sri dan anaknya mengaku pernah dirawat inap di rumah sakit beberapa kali menggunakan Program JKN dan semua pelayanan kesehatan yang mereka dapatkan juga dijamin.
“Waktu itu saya sempat dirujuk ke rumah sakit karena janin saya di diagnosis hydrop fetalis atau semacam penumpukan cairan secara abnormal pada janin saat kontrol kehamilan.
Baca juga: Lilis anggap program JKN merupakan suatu kebutuhan
Saat itu saya diarahkan untuk ke FKTP meminta rujukan untuk ke rumah sakit menjalani operasi bersalin secara caesar. Kalau anak saya karena batuk, pilek, dan radang paru-paru dirawat selama tiga hari di RS HGA.
"Jadi kalau mau ke rumah sakit harus ada indikasi medis terlebih dahulu untuk bisa dirujuk. Pelayanan yang diberikan oleh dokter dan tim medis rumah sakit tersebut semua sudah bagus, tidak ada diskriminasi layanan yang diberikan antara pasien satu dan lainnya,” ungkap Sri.
Sri awalnya terdaftar sebagai peserta pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) wilayah Jakarta, lalu setelah menikah kepesertaannya bergabung dengan kepesertaan JKN suaminya menjadi peserta pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU/mandiri) di kelas tiga sampai saat ini.
Namun karena salah satu anggota keluarganya yaitu anaknya telah meninggal dunia, Sri ingin melakukan proses penon-aktifan kepesertaan JKN milik anaknya itu agar tagihan bulanan kartu JKN tidak terus berjalan.
Baca juga: Kini berobat di fasilitas kesehatan tak perlu khawatirkan biaya lagi
Saat ditemui oleh Tim Jamkesnews, ternyata Sri sudah melengkapi semua dokumen persyaratan pelaporan meninggal dunia peserta JKN milik anaknya.
“Saya terdaftar sebagai peserta JKN ini sudah lama sejak sebelum menikah, tetapi itu masih yang gratis. Pas sudah menikah kepesertaan saya sudah ikut suami menjadi peserta yang berbayar mandiri dengan iuran 35 ribu per orangnya.
Karena anak saya meninggal, saya ingin menonaktifkan kepesertaan JKN-nya biar tidak membayarkan iuran bulanan lagi.
Saya sudah bawa dokumen lengkap yaitu Akta Kematian, Kartu Keluarga, dan KTP saya dan sudah diberikan nomor antrean oleh petugas di belakang. Ternyata pelayanan disini tidak seperti yang orang bilang, pelayanannya sudah bagus serta ruang tunggunya nyaman,” puji Sri.
