Depok (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok melaksanakan pendataan warga di Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis.
Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeni Widyatti di Depok Kamis mengatakan pendataan ini menjadi langkah awal sebelum ditetapkan kebijakan lebih lanjut mengenai status hunian warga setempat.
"Hasil dari kegiatan ini telah kami laporkan kepada Wali Kota dan akan menjadi dasar penyusunan rencana penanganan sosial ke depan," jelasnya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam pertemuan di Balai Kota Depok pada 30 April 2025, yang membahas permasalahan sosial dan kependudukan di wilayah tersebut.
Baca juga: Disdukcapil Depok layani cetak ulang KTP-el selama libur nasional
Baca juga: Layanan digital kependudukan semakin diminati warga Depok karena mudah diakses
Pelaksanaan pendataan mengacu pada Surat Perintah Wali Kota Depok Nomor: 800/279/PmKS/2025 tentang Penugasan Tim Pendataan Penduduk di lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan Sekretariat Negara (Setneg RI) di Kampung Baru.
Tim pendataan terdiri dari berbagai unsur, yaitu Bagian Pemerintahan, Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Satpol PP, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Depok, Camat, Lurah, Polres Metro Depok, Kodim 0508/Depok, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok.
Proses pendataan dimulai sejak 6 Mei 2025 dan disaksikan langsung oleh Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: Disdukcapil Depok berikan layanan jemput bola untuk lansia hingga disabilitas
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah menyampaikan tercatat 91 kepala keluarga (KK) atau sebanyak 299 jiwa yang tinggal di Kampung Baru.
Data ini akan digunakan Pemkot Depok untuk menyusun langkah kolaboratif bersama pemerintah pusat, termasuk dalam program penyediaan rumah rakyat oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Depok berharap dapat memberikan perlindungan sosial bagi warga yang selama ini tinggal di lahan negara maupun pemkot.