Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang penagih utang (debt collector) berinisial J karena melakukan kekerasan fisik terhadap seorang karyawan pabrik baja ringan di Cengkareng, Jakarta Barat.
Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengungkapkan bahwa pria berinisial J itu juga ditangkap di wilayah Cengkareng pada Selasa pagi.
"Oknum debt collector inisial J yang mendatangi salah satu perusahaan di daerah Daan Mogot, Jakarta Barat sudah berhasil kita tangkap kurang lebih 1x24 jam," ujar Arfan kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Arfan menjelaskan pelaku J adalah salah satu dari empat orang "debt collector" yang mendatangi pabrik baja di Cengkareng untuk menagih utang kepada seseorang yang dikira sebagai karyawan pabrik.
Baca juga: Polisi tangkap komplotan "mata elang" yang rampas mobil di Kota Bekasi
Baca juga: Polisi tangkap 9 preman berkedok debt collector kendaraan di Bogor
"Tapi pelaku J ini yang menggoyang-goyang pagar, lalu menerobos masuk ke pabrik dan melakukan kekerasan ke korban C. Korban C ini salah satu karyawan yang saat itu berusaha menghalangi pelaku J dan temannya masuk," ujarnya.
Pelaku J mendatangi pabrik lantaran hendak menagih kredit berjumlah ratusan juta rupiah kepada seseorang yang dikira pelaku bekerja di pabrik tersebut.