Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Universitas Jember memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap pegawai honorer di salah satu fakultas yang diduga kuat terlibat kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2025.
"Yang bersangkutan sedang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun setelah kejadian itu langsung didiskualifikasi dan tidak bisa lagi mengikuti seleksi PPPK," kata Ketua Pusat UTBK SNBT Unej Prof. Slamin dalam konferensi pers yang digelar di gedung tektorat kampus setempat, Jumat.
Menurut dia pegawai honorer tersebut bukan panitia UTBK SNBT, namun pengelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) yang sudah bekerja menjadi honorer selama delapan tahun.
"Tindakan tegas tersebut merupakan komitmen Unej untuk menjaga integritas pelaksanaan UTBK SNBT 2025 dan pihak TIK Unej langsung bergerak menelusuri sumber akses yang mencurigakan pada hari kedua, sehingga ditemukan di FEB," tuturnya.
Setelah dilacak terdapat perangkat proxy tersembunyi terdiri atas dua mini PC, satu router, dan UPS dalam kardus printer diletakkan di atas lemari dengan diapit dua printer yang tidak terpakai.
Server proxy tersebut dipasang di salah satu fakultas di Kampus Unej sejak Oktober 2024 dan diduga memang dipersiapkan untuk membantu peserta UTBK SNBT 2025 yang bisa diakses oleh para joki.
Baca juga: UTBK 2025, Hardiknas, dan momen perkuat karakter pendidikan bangsa