Ternate (ANTARA) - Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono, mengambil langkah cepat dan tegas menindak aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Halmahera Utara.
"Setelah menerima laporan dari masyarakat, Saya langsung memerintahkan tim gabungan untuk turun ke lapangan dan menghentikan praktik tambang ilegal tersebut," kata Kapolda Malut Irjen Pol Waris Agono di Ternate, Senin.
Kapolda juga meminta jajaran melakukan penertiban di kawasan tambang emas tanpa izin itu, dan menindak tegas para pelaku penambang ilegal.
Tim gabungan yang diturunkan terdiri atas personel Sat Brimob, Ditreskrimsus, Ditintelkam Polda Maluku Utara, dan Polres Halmahera Utara. Tim ini dipimpin langsung oleh Wadansat Brimob Polda Maluku Utara.
Irjen Waris Agono menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polda Malut dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum, khususnya dalam menangani persoalan pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
Baca juga: Subang sudah laporkan penambangan ilegal ke Pemprov Jabar
Baca juga: Dedi Mulyadi desak Satpol PP dan Dinas ESDM usut tambang ilegal Subang