Bogor, 26/12 (ANTARA) - Penertiban dan pembongkaran lapak pedagang kaki lima di Stasiun Besar Bogor oleh PT KAI, Rabu, berlangsung lancar tanpa ada perlawanan dari pedagang.
"Penertiban aman dan lancar, cukup kondusif, pedagang sudah ada yang membongkar sendiri lapak mereka dari kemarin," kata Kepala Humas PT KAI Daop I Jakarta, Mateta Rijalulhaq, saat ditemui di Stasiun Bogor.
Pembongkaran dan penertiban pedagang di area stasiun bagian Mayor Oking berlangsung dari pukul 08.00 WIB. Targetnya pembongkaran berlangsung dalam satu hari, kata Mateta.
Mateta mengatakan, ada 110 pedagang dengan jumlah lapak sebanyak 63 yang dibongkar dan ditertipkan di kawasan Mayor Oking.
Selain lapak pedagang, area parkir sepeda motor juga ditertipkan petugas.
Sebanyak 200 personel dikerahkan terdiri dari 150 pengamanan dari PT KAI dan sisanya 50 personel dari Polres Bogor, TNI dan DLLAJ.
Menurut Mateta, penertiban PKL dan area parkir tersebut untuk membenahi kawasan Stasiun yang rencananya akan dibangun parkiran untuk kereta dan kendaran penumpang kereta.
"Karena pada 2013 akan ada penambahan rangkaian kereta sehingga diperlukan area parkir dan peron yang memadai," katanya.
Setelah pembongkaran dan penertiban tersebut, lanjut Mateta, akan dilakukan pembersihan serta melapisi semen pada areal pakir tersebut untuk selanjutnya akan dibangun areal parkir motor dan kereta.
Pembangunan area parkir akan dilakukan oleh anak perusahaan PT KAI yakni PT Kereta Api Properti Manajemen dan yang akan mengelo PT Reska Multi Usaha.
"Penertiban ini dilakukan bertahap diseluruh stasiun KRL Jabodetabek. Karena akan ada pintu otomatis, dan peran harus steril dari pedagang," katanya.
Mateta menyebutkan, pembongkaran dan penertiban tersebut merupakan yang kedua kalinya dilakukan.
Sebelum melakukan penertiban dan pembongkaran, lanjut Mateta, pihaknya sudah melakukan sosialisasi secara bertahap kepada pedagang.
"Sosialisasi sudah dilakukan sejak bulan Mei. Baik melalui musyawarah hingga pengumuman dan pemberian selebaran," katanya.
Penertiban dan pembenahan kawasan sekita stasiun, lanjut Mateta juga sebagai tindak lanjut dari permintaan para penumpang yang menginginkan peningkatan layanan Kereta Api dan kenyamanan di stasiun.
Mateta menambahkan, sejak setahun terakhir ini PT KAI gencar melakukan penertiban pedagang di sekitar stasiun KRL Jabodetabek sebagai salah satu upaya dalam menjalankan amanat Peraturan Presiden nomor 83 tahun 2011, dimana salah satu pointnya PT KAI diminta meningkatkan kapasitas layanan mengangkut penumpang sebanyak 1,2 juta orang perhari.
"Sesuai Perpres ini, PT KAI memiliki tanggung jawab untuk membenahi sarana perkeretaapian, agar dapat menampung seluruh penumpang yang ditargetkan," katanya.
Sementara itu, Latif (47) pemilik dua kios dan satu lahan parkir di Stasiun Besar Bogor ini mengatakan, pedagang tidak ingin ribut dengan adanya penertiban tersebut.
Menurutnya, pedagang sudah memahami kondisi mereka yang menyewa sehingga ketika pemilik tempat tidak menyewakan lagi lahannya sesuai dengan perjanjian pedagang bersedia untuk keluar.
"Kami tidak mau ribut-ribut. Karena di sini kita semua terakomodir tertip dan rapi. Kalau memang ini untuk kepentingan bersama, kami harus patuh dong," katanya.
Latif mengaku, untuk sementara waktu ia berhenti berjualan di stasiun. Sementara untuk lahan parkir yang sudah ia kelola selama kurang dari lima tahun dipindahkan sementara waktu ke lapangan tenis yang ada di belakang stasiun.
Laily R
Penertiban PKL Stasiun Bogor Berlangsung Lancar
Rabu, 26 Desember 2012 14:43 WIB

Penertiban PKL Stasiun Bogor Berlangsung Lancar
Penertiban-PKL-Stasiun-Bogor-Berlangsung-Lancar-