Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).
Informasi penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. "Benar," kata KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Namun Fitroh belum menjelaskan soal identitas siapa saja pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan adanya OTT terhadap delapan orang pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Baca juga: KPK sebut Harun Masiku lolos dari OTT dan buron hingga saat ini karena intervensi Hasto
Baca juga: KPK: Gubenur Bengkulu Rohidin Mersyah gunakan uang korupsi untuk tim sukses pilkada
Baca juga: KPK sebut pihak terjaring OTT di Bengkulu pada Sabtu malam bertambah jadi delapan orang
Hanya saja, Tessa belum dapat menjelaskan secara rinci siapa saja yang terjaring dalam OTT tersebut.
"Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten OKU, Sumsel. Namun, untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut," ujarnya.
Beberapa saat sebelumnya juga beredar informasi adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap beberapa orang di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Dari informasi yang didapat, ada lima orang yang terjaring OTT, yakni seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab OKU, seorang pemborong (kontraktor), dan tiga orang anggota DPRD Kabupaten OKU.