Bandung (Antaranews Megapolitan) - KPU menetapkan empat pasangan calon yang akan berlaga di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018-2023 melalui rapat pleno di Aula KPU Provinsi Jawa Barat Jalan Garut Kota Bandung, Senin.
Pengumuman keempat pasangan calon di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018 dibacakan oleh komisioner KPU Jawa Barat Teppy W Dharmawan.
Keempat pasangan calon tersebut adalah, pertama H M Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum (diusung oleh PKB, PPP, Partai Hanura dan Partai NasDem), kedua H Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi (diusung oleh Partai Golkar, Partai Demokrat).
Ketiga Mayjen TNI Purn Sudrajat dan H Ahmad Syaikhu (diusung oleh PKS, Partai Gerindra, PAN, dan keempat Mayjen TNI Purn Tb Hasanuddin dan Anton Charliyan (diusung oleh PDIP).
Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan keempat pasangan calon tersebut telah memenuhi persyaratan dan perundang-undangan untuk mengikuti Pilgub Jabar 2018 dan setelah ditetapkan sebagai pasangan calon, pengundian nomor urut keempat pasangan ini akan dilaksanakan di SOR Arcamanik Kota Bandung, Selasa (13/2).
"Dan terkait tiga hari setelah penetapan pasangan calon, begitu mulai hari ini, pasangan terikat dengan peraturan kampanye," kata Yayat.
KPU Jawa Barat, kata dia, akan mengkaji semua alat sosialisasi yang telah dipasang oleh keempat tim pemenangan, mulai dari spanduk sampai baliho dan pihaknya berpendapat alat sosialisasi tersebut bukan alat peraga kampanye karena belum mencantumkan nomor urut pasangannya.
"Jadi, seluruh alat peraga sosialisasi dari para tim pemenangan ini telah membantu sosialisasi Pilgub Jabar 2018 dan secara tidak langsung meringankan kerja KPU dalam menyosialisasikan Pilgub Jabar 2018," kata dia.
Editor: E.K. Sinoel/E.K. Sinoel.
Empat calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat ditetapkan
Senin, 12 Februari 2018 11:52 WIB
Pengumuman keempat pasangan calon di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018 dibacakan oleh komisioner KPU Jawa Barat Teppy W Dharmawan.