Jakarta (ANTARA) - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas terkait investor yang dikabarkan akan mengambil alih PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex), yang telah dinyatakan pailit dan memutus hubungan kerja terhadap lebih dari 10 ribu pekerja baru-baru ini.
“Transparancy dan accountability, keterbukaan dan keterukuran. Mulai dari siapa investor barunya, berapa lama ia akan menyewanya (pabrik dan aset)? Lalu soal kepastian dan jaminan terkait besaran upah, sampai kapan bekerjanya? Begitu kira-kira,” kata Said saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.
Adapun Tim Kurator dari PT Sritex pada Senin (3/3) akan mempekerjakan kembali karyawannya yang terkena PHK dengan memberikan opsi penawaran pada investor untuk menyewa aset perusahaan, yakni mesin industri guna mempertahankan nilai aset.
Kurator membuka opsi penyewaan alat berat untuk investor sambil menunggu proses lelang selesai agar mempertahankan nilai harta pailit dan menjaga nilai aset.
Said menilai, jika benar akan ada investor yang bakal menyewa, maka kepastian hukumnya juga harus dimiliki.
“Ini semua harus dituangkan di dalam kesepakatan bipartit, kesepakatan tripartit, jika tidak, nanti akan menimbulkan masalah hukum, soal kepastian hubungan kerja, siapa (yang bertanggung jawab atas) pembayaran gaji, dan sebagainya,” ujar Said.
Baca juga: Menaker pastikan kawal pencairan hak-hak korban PHK Sritex
Baca juga: Skema penyelamatan Sritex