Banda Aceh (ANTARA) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Aceh menyatakan mayoritas perusahaan kelapa sawit di provinsi paling barat Indonesia itu belum mencerminkan prinsip keadilan terhadap pelestarianan dan kesinambungan lingkungan hidup.
"Kami berikan proper (program penilaian peringkat kinerja perusahaan) merah kepada 16 dari total 22 perusahaan kelapa sawit di Aceh," kata Kadiv Advokasi dan Kampanye WALHI Aceh, Afifuddin Acal, di Banda Aceh, Kamis.
Selain masih rendahnya kepatuhan terhadap standar lingkungan hidup, kata Afifuddin, konflik lahan antara perusahaan dan masyarakat juga masih sering terjadi di Aceh.
Kondisi itu, lanjut dia, menunjukkan bahwa permasalahan lingkungan dan sosial dalam sektor perkebunan sawit di Aceh belum terselesaikan secara komprehensif. Meskipun ada sebagian kecil perusahaan yang mematuhi tata kelolanya.
"Kendati itu, kita juga tidak menafikan bahwa ada sebagian kecil perusahaan kelapa sawit yang mulai mematuhi dalam tata kelola sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
WALHI Aceh mendorong adanya evaluasi secara ketat serta langkah perbaikan konkret untuk memastikan perusahaan benar-benar bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan.
"Termasuk, dalam pemberian predikat Proper dari pemerintah kepada setiap perusahaan, khususnya yang bergerak di perkebunan kelapa sawit," katanya.
Mayoritas perusahaan sawit di Aceh belum memenuhi standar dalam pengelolaan limbah, pengendalian pencemaran air, serta perizinan berbasis lingkungan.
Baca juga: Walhi beberkan penyebab bencana berulang
Baca juga: Walhi rilis 360 bencana ekologis di Sulsel
Baca juga: Walhi sebut banjir Bima-Dompu dampak alih fungsi 30.000 ha lahan perbukitan