Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, M Fikri Thobari dan Hendri menolak pengadaan kendaraan baru senilai lebih dari Rp3,4 miliar dan memilih menggunakan kendaraan dinas yang lama yang dinilai masih layak pakai.
"Tanggal 20 Februari 2025, instruksi dari Bapak Muhammad Fikri Thobari sebagai Bupati Rejang Lebong dan disepakati bahwa pengadaan mobil dinas Toyota Alphard kami tolak, kami merasa mobil yang ada masih layak digunakan," kata Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri usai membacakan pidato perdana Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari dalam Rapat Paripurna DPRD Rejang Lebong, Senin.
Dia menjelaskan dari instruksi Bupati Rejang Lebong yang saat ini sedang mengikuti kegiatan retret di Magelang agar pengadaan dua unit kendaraan dinas untuk Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong periode 2025-2030 ditolak, dan agar dialihkan untuk kepentingan masyarakat yang lebih mendesak.
Baca juga: Dedi Mulyadi menolak pengadaan mobil dinas baru untuk Gubernur Jabar
Baca juga: Pemkab Bekasi lakukan pengadaan mobil dinas listrik sistem sewa
"Anggarannya kurang lebih Rp4 miliar, anggaran tersebut akan kami alihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak. Untuk kepentingan masyarakat," tegasnya.
Menurut dia, mereka berdua selaku bupati dan wakil bupati daerah itu akan menggunakan kendaraan dinas yang sebelumnya dipakai oleh Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong periode 2021-2024, karena dinilai masih bagus dan layak jalan.
Sebelumnya, Kabag Umum Pemkab Rejang Lebong Achmed Chalid menyebutkan Pemkab Rejang Lebong akan mengadakan dua unit kendaraan dinas baru untuk kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada serentak tahun 2024 dengan merek Toyota Alphard.
Baca juga: Mobdin Baru Legislator Golkar Karawang Diubah Ambulance
Pengadaan dua unit kendaraan dinas Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong itu sendiri sudah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025 berkisar Rp3,4 miliar.
Pengadaan kendaraan dinas baru untuk kepala daerah ini dilakukan karena menilai kendaraan yang digunakan bupati dan wakil bupati setempat sudah berusia lebih dari 5 tahun.
Kendaraan dinas ini sebelumnya digunakan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi dan Hendra Wahyudiansyah yang pengadaannya semasa dijabat Bupati Ahmad Hijazi pada tahun 2017.