Jakarta (ANTARA) - Presiden Direktur (Presdir) PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas menyampaikan salah satu dampak finansial apabila tidak ada ekspor konsentrat adalah turunnya pendapatan negara sekitar 4 miliar dolar AS atau sekitar Rp65 triliun.
“Pendapatan negara berupa biaya keluar, royalti, dividen, pajak perseroan badan, itu akan bisa (hilang) mencapai 4 miliar dolar AS atau sekitar Rp65 triliun,” ujar Tony dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR, di Jakarta, Rabu.
Hilangnya pendapatan negara tersebut disebabkan oleh 1,5 juta dry metric ton (dmt) konsentrat yang tidak dapat dimurnikan di dalam negeri, karena dampak terhentinya operasi smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Jawa Timur.
“Dan kalau kita nilai dengan harga yang sekarang ini, itu nilainya bisa lebih dari 5 miliar dolar AS,” kata Tony.
Baca juga: ESDM dukung perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga
Baca juga: Bahlil pastikan perpanjangan izin Freeport terbit sebelum Jokowi selesai
Operasi smelter Gresik dihentikan sejak 14 Oktober sebagai dampak dari insiden kebakaran yang terjadi, yang mana merupakan keadaan kahar (keadaan memaksa/force majeure).
Dampaknya, konsentrat PTFI yang diproduksi di Papua hanya 40 persen yang bisa dikonsumsi oleh PT Smelting di Gresik.
Selain hilangnya penerimaan negara, Tony juga menjelaskan dampak lainnya dari tidak adanya ekspor konsentrat oleh Freeport adalah potensi hilangnya pendapatan daerah terdampak, yakni Papua Tengah.
“Apabila kami tidak bisa melakukan ekspor, dampaknya untuk Provinsi Papua Tengah kira-kira Rp1,3 triliun, Kabupaten Mimika Rp2,3 triliun, dan kabupaten lain di Papua Tengah sekitar Rp2 triliun. Totalnya Rp5,6 triliun,” ujar Tony pula.
Baca juga: Presiden Jokowi pastikan izin ekspor konsentrat tembaga oleh Freeport akan diperpanjang
Lebih lanjut, Tony juga menjelaskan terdapat kemungkinan berkurangnya alokasi dana kemitraan PTFI untuk program pengembangan masyarakat sebesar 60 juta dolar AS atau Rp960 miliar pada tahun 2025.
Dana tersebut otomatis berkurang, sebab berkurangnya pemasukan perusahaan apabila tidak melakukan ekspor konsentrat.
“Dana kemitraan yang untuk pengembangan masyarakat itu jumlahnya 1 persen dari revenue akan juga berkurang dengan sekitar, kira-kira hampir Rp1 triliun,” kata Tony.
Oleh karena itu, sesuai dengan IUPK PTFI yang berlaku, Tony meminta agar konsentrat dapat diekspor apabila terjadi keadaan kahar.
“Namun, diperlukan penyesuaian Permen ESDM untuk mengatur ekspor, karena keadaan kahar ini,” ujarnya pula.