Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan sebanyak 41 orang terdiri atas nelayan, kepala desa (kades) hingga pejabat pemerintahan telah diperiksa sebagai saksi dalam pengusutan kasus pagar laut 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
"Total 41 orang, ini jumlah keseluruhan dari berbagai macam peran dalam pemeriksaan kasus pagar laut," kata Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan KKP Sumono Darwinto di Tangerang, Banten, Kamis.
Tahapan penyelidikan dan pemeriksaan kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang ini masih terus dilakukan pengembangan secara mendalam, di mana tim penyelidik dari KKP melakukan penambahan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait untuk mempercepat pengungkapan pemilik pagar laut tersebut.
"Saat ini masih berlangsung, mohon bersabar," ujarnya.
Baca juga: KKP: Pembongkaran pagar laut Bekasi tindak lanjut atas penyegelan
Baca juga: KKP bantu nelayan terdampak pagar laut Tangerang tingkatkan produktivitas
KKP telah periksa 41 orang soal pagar laut perairan Tangerang
Kamis, 13 Februari 2025 13:26 WIB

Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sumono Darwinto di Tangerang, Banten, Kamis (13/2/2025). (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)