Depok (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok memberikan layanan jemput bola untuk lansia, orang sakit, dan disabilitas, sebagai inovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Ini merupakan salah satu layanan unggulan Jemput Bola Warga Lansia, Orang Sakit, dan Disabilitas (De Jelitas), yang memungkinkan warga dengan keterbatasan mobilitas tetap mendapatkan dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor pelayanan," kata Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, di Depok, Jumat.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin ada hambatan bagi warga dalam mengurus dokumen kependudukan.
Baca juga: Disdukcapil Kota Depok tegaskan pelayanan kependudukan gratis
Baca juga: Optimalisasi fungsi Mal Pelayanan Publik di Kota Depok
Oleh karena itu, tim Disdukcapil siap turun langsung ke lokasi warga yang membutuhkan layanan ini.
"Kami ingin memastikan semua warga Depok mendapatkan hak administrasi kependudukannya tanpa terkendala kondisi fisik atau kesehatan. Tim kami akan datang langsung ke rumah warga lansia, orang sakit, atau penyandang disabilitas untuk membantu proses pengurusan dokumen," ujarnya.
Sejak program De Jelitas ini berjalan, tercatat sudah 233 pengajuan yang diterima dan ditindaklanjuti oleh Disdukcapil Depok.
Baca juga: Disdukcapil Depok meraih penghargaan dari KemenPAN RB
Layanan ini menjadi solusi bagi mereka yang kesulitan datang ke kantor, sehingga administrasi kependudukan tetap dapat terpenuhi dengan mudah dan cepat.
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan layanan De Jelitas, dapat menghubungi Disdukcapil Kota Depok melalui kanal resmi yang tersedia.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan semua warga, tanpa terkecuali, dapat merasakan kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan.
"Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang inklusif dan membahagiakan bagi masyarakat Depok," ujarnya.