Padang (ANTARA) - Rektor Universitas Andalas Sumatera Barat Efa Yonnedi menegaskan sikap tegas dan tidak menoleransi tindakan plagiarisme yang dilakukan dosen atau pegawai di lingkup perguruan tinggi negeri tersebut.
"Sikap kita tegas karena Unand mengedepankan dan menjaga integritas akademik," kata Rektor Unand Efa Yonnedi di Padang, Minggu, seorang dosen muda Unand yang terbukti melakukan plagiarisme.
Rektor langsung membentuk Komisi Penegakan Kode Etik yang beranggotakan 13 orang. Komisi ini telah menyelesaikan tugas mengumpulkan fakta dan bukti terkait dugaan plagiarisme pada 15 Agustus 2024.
Hasil investigasi beserta kesimpulan dan rekomendasi telah disetujui oleh pimpinan universitas.
"Setelah didalami memang terbukti adanya plagiarisme dan yang bersangkutan mengakui," ujar Rektor Unand.
Sanksi yang dijatuhkan untuk dosen tersebut adalah, yang bersangkutan membuat pernyataan penyesalan secara terbuka di depan pimpinan fakultas dan majelis dosen; penghentian sementara tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi selama satu semester; penghentian sementara hak publikasi karya ilmiah; dan penghentian sementara tunjangan remunerasi selama satu semester.
Baca juga: Universitas Andalas kaji kemungkinan terlibat pengelolaan tambang
Baca juga: Universitas Andalas serahkan beasiswa KIP Kuliah bagi 1.452 mahasiswa