Kabupaten Bogor (ANTARA) - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor Jawa Barat Sintha Dec Chewaty melaporkan dua mantan pengurus organisasi tersebut Gustav Manurung dan Atis Tardiana ke pihak Kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik.
Menurut Sintha, dua orang mantan pengurus Kadin Kabupaten Bogor telah memberi informasi tidak benar dan utuh tentang kondisi yang terjadi dalam tubuh Kadin Kabupaten Bogor.
"Gustav Manurung sebelumnya membuat pers release yang tidak benar dan tidak seutuhnya. Maka saya menempuh jalur hukum dengan melaporkan Gustav dan Atis Tardiana kepada kepolisian," kata Sintha dalam keterangannya di Cibinong, Kamis.
Sintha memaparkan pada 13 Januari 2025, pihak Gustav Manurung menyebarkan pers release mengenai kronologis rapat pengurus Kadin Kabupaten Bogor periode 2021-2025 yang berisi 14 poin.
Baca juga: Kadin Kabupaten Bogor beri sanksi pemberhentian 12 pengurus
Baca juga: Ketua Kadin Bogor sebut mayoritas pengurus solid mengacu ke hasil Munaslub
Di dalam keterangan pers itu, Gustav menggambarkan Sintha seolah-olah melakukan pelanggaran Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Kabupaten Bogor karena memilih barisan Kadin versi Anindya Novyam Bakrie.
"Rilis itu tidak benar. Karena dalam menentukan pilihan ketua umum Anindya sudah sesuai mekanisme organisasi," ujar Sintha.
Sementara itu, pada Rabu, 11 Desember 2024 sekitar pukul 14.30 WIB - 16.00 WIB di Gedung Graha Kadin Kabupaten Bogor di Jalan Raya Tegar Beriman Cibinong, telah hadir pengurus harian lengkap hingga dilaksanakan rapat.
Baca juga: Pemkab Bogor berikan penghargaan kepada Kadin
Sebelumnya pada 6 Desember 2024, jajarannya sudah membuat surat undangan rapat untuk para Wakil Ketua, Komite Tetap dan Dewan Pertimbangan dengan nomor 222/DP/XII/2024 dan 223/DP/XII/2024, lalu dikirimkan melalui akun WhatsApp pribadi, WhatsApp grup pengurus Kadin Kabupaten Bogor dan Info Kadin Kabupaten Bogor.
“Pada 11 Desember 2024, 22 pengurus Kadin Kabupaten Bogor, termasuk Atis Tardiana pun melaksanakan rapat, di mana 21 suara memilih Anindya Bakrie dan satu suara yaitu Atis Tardiana bersikap tidak memilih atau abstain,” ujar Sintha.