Bandung (ANTARA) - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, Jawa Barat, mengamankan barang tertinggal baik di lingkungan stasiun ataupun kereta api, sepanjang Januari-Desember 2024 dengan nilai sekitar Rp2 miliar lebih.
Executive Vice President KAI Daop 2 Bandung Dicky Eka Priandana menjelaskan angka tersebut adalah nilai dari semua barang yang diamankan dan dimasukkan pada database sistem Lost and Found sebanyak 1.953 barang.
"Dari jumlah tersebut, sebagian besar barang yang tertinggal sudah kembali ke pemilik. Barang tertinggal yang ditemukan tak jarang merupakan jenis barang berharga, seperti laptop, perhiasan, telepon seluler, tas, dompet hingga paspor WNA," kata Dicky, di Bandung, Rabu.
Dicky mengatakan barang bawaan pelanggan merupakan tanggung jawab masing-masing, namun demikian untuk memberikan layanan maksimal, petugas KAI akan selalu berupaya membantu mengamankan barang tertinggal yang masih ada di atas kereta api atau stasiun.
Baca juga: Okupansi KA Daop 2 Bandung 41,3 persen pada hari ketiga angkutan Natal dan Tahun Baru
Dicky mengatakan bagi para pelanggan yang merasa kehilangan atau tertinggal barang di dalam kereta api atau di lingkungan stasiun, dapat melaporkan kepada petugas, antara lain kondektur yang sedang berdinas di atas kereta api, ataupun petugas pengamanan yang ada di stasiun atau dapat melalui Contact Center KAI 121.
Dalam hal penemuan barang di dalam kereta api ataupun di lingkungan stasiun, KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara.
"Jika tidak ada pihak yang mengambil, maka barang akan disimpan di pos pengamanan stasiun dan akan dimasukkan pada pendataan sistem Lost and Found yang dimiliki oleh KAI," ujarnya.
Dicky mengimbau kepada para pelanggan kereta api untuk selalu menjaga dan memperhatikan barang bawaan ketika melakukan perjalanan, baik di lingkungan stasiun maupun selama dalam perjalanan kereta api.
Baca juga: KA Direct Train relasi Semarang-Jakarta diminati penumpang
KAI Daop 2 Bandung amankan barang tertinggal senilai Rp2 miliar lebih pada 2024
Rabu, 1 Januari 2025 20:17 WIB