Bandarlampung (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan 73,33 persen tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Provinsi Lampung masih belum memenuhi standar karena open dumping yaitu metode pembuangan sampah secara terbuka tanpa adanya perlakuan khusus.
"Dalam pengelolaan sampah provinsi harus memiliki kebijakan dan mengawasi kabupaten. Sedangkan kabupaten dan kota berkewajiban untuk menyelenggarakan pengelolaan sampah secara baik benar, berdasarkan asas lingkungan," ujar Hanif Faisol Nurofiq saat rapat koordinasi pangan di Bandarlampung, Sabtu.
Dikatakan, untuk kondisi pengelolaan sampah di Provinsi Lampung saat ini perlu menjadi perhatian, dengan timbunan sampah harian mencapai 4.666 ton per hari yang dikelola hanya 11,02 persen.
"Adapun 59,51 persen sampah masih dibuang di lingkungan, 24,99 persen hanya memindahkan sampah ke tempat pembuangan akhir atau open dumping," katanya.
Dari 15 TPA yang ada di kabupaten dan kota di Provinsi Lampung berdasarkan data tahun 2023, ada 73,33 persen merupakan TPA open dumping.
Baca juga: Menteri Lingkungan Hidup pastikan segera tutup TPA Bakung Bandarlampung
Penanganan sampahnya juga belum ada upaya apapun untuk mengolah sampah. Di 15 TPA tersebut hanya dua TPA yang punya control landfill yang perlu dicermati agar kesehatan masyarakat terjaga, lingkungan terjaga juga, ujar Menteri.
Ia melanjutkan seharusnya TPA berfungsi sebagai tempat pemprosesan akhir bukan menjadi tempat penimbunan akhir sampah, sebab telah ada aturan yang melarang.
"Dengan capaian pengelolaan sampah Provinsi Lampung di 2023 masih 15,51 persen. Kemudian jumlah bank sampah induk baru 8 unit dan bank sampah unit 386 unit. Maka akan dilakukan 24 langkah pendampingan pengelolaan sampah juga bersama daerah lainnya," tambahnya.
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup kinerja pengelolaan sampah di Provinsi Lampung meliputi Kota Bandarlampung timbulan sampah 786,46 ton per hari, pengurangan sampah 4,72 persen, tidak ada penanganan sampah, status TPA open dumping, sampah yang diangkut ke TPA 92,82 persen, sampah terbuang ke lingkungan 2,46 persen, dan sampah terkelola 4,72 persen.
Kota Metro timbulan sampah 105,67 ton per hari, pengurangan sampah 17,64 persen, penanganan sampah 1,98 persen, status TPA open dumping, sampah yang diangkut ke TPA 70,98 persen, sampah terbuang ke lingkungan 9,58 persen, dan sampah terkelola 19,62 persen.
Baca juga: TPA Bakung Bandarlampung saat ini dalam pengawasan Kementerian LH
Kabupaten Lampung Tengah timbulan sampah 690 ton per hari, pengurangan sampah 10,08 persen, penanganan sampah 10,79, status TPA open dumping, sampah yang diangkut ke TPA 10,14 persen, sampah terbuang ke lingkungan 68,99 persen, dan sampah terkelola 20,87 persen.
Kabupaten Tulang Bawang timbulan sampah 173,43 ton per hari, pengurangan sampah tidak ada, penanganan sampah 6,85 persen, status TPA controlled landfill, sampah yang diangkut ke TPA 6,85 persen, sampah terbuang ke lingkungan 93,15 persen, dan sampah terkelola 6,85 persen.
Kabupaten Tanggamus timbulan sampah 369, 64 ton per hari, pengurangan sampah 4,44 persen, tidak ada penanganan sampah, status TPA open dumping, sampah yang diangkut ke TPA 7,83 persen, sampah terbuang ke lingkungan 87,73 persen, dan sampah terkelola 4,44 persen.
Kabupaten Lampung Timur timbulan sampah 568,72 ton per hari, tidak ada pengurangan sampah, tidak ada penanganan sampah, status TPA open dumping, sampah yang diangkut ke TPA 0,53 persen, sampah terbuang ke lingkungan 99,47 persen, dan tidak ada sampah terkelola.
Baca juga: DLH Bandarlampung: Tidak ada kebocoran saluran air limbah di TPA Bakung
Kabupaten Way Kanan timbulan sampah 193,55 ton per hari, pengurangan sampah 3,25 persen, penanganan sampah 9,51, status TPA controlled landfill, sampah yang diangkut ke TPA 9,44 persen, sampah terbuang ke lingkungan 87,24 persen, dan sampah terkelola 12,76 persen.
Kabupaten Pesawaran timbulan sampah 194,27 ton per hari, pengurangan sampah 1,24 persen, tidak ada penanganan sampah, status TPA open dumping, sampah yang diangkut ke TPA 27,80 persen, sampah terbuang ke lingkungan 70,96 persen, dan sampah terkelola 1,24 persen.
Kabupaten Pringsewu timbulan sampah 163,37 ton per hari, pengurangan sampah 11, 67 persen, penanganan sampah 0,67, status TPA open dumping, sampah yang diangkut ke TPA 26,32 persen, sampah terbuang ke lingkungan 61,33 persen, dan sampah terkelola 12,34 persen.
Menteri LH sebut 73,33 persen TPA di Lampung masih belum penuhi standar
Minggu, 29 Desember 2024 7:56 WIB