Cikarang, Bekasi (Antara Megapolitan) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi, Jawa barat, keadaannya menjadi ricuh. Pasalnya banyaknya keluarga pasien yang ikut menemani.
RSUD Kabupaten Bekasi, membutuhkan rumah singgah untuk menampung keluarga dari pasien yang sedang menjalani perawatan.
"Dikarenakan seringkali setiap pasien dirawat keluarganya ikut menemani, bukan hanya satu tetapi banyak yang berada di rumah sakit," kata Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, dr. Sumarti di Kabupaten Bekasi, Sabtu.
Permasalahannya setiap pasien paling banyak membawa 20-30 orang guna menemaninya.
Dengan begitu, selain menimbulkan kericuhan, tetapi juga kegaduhan. Sehingga pasien lain menjadi ikut terganggu.
Dan hal tersebut dilakukan di depan kamar pasien kelas I, II, dan III. Tentu saja dengan keadaan seperti itu membuat aktifitas menjadi terganggu.
Selain itu juga faktor kebersihan akan menjadi permasalahan utama. Dikarenakan banyaknya sampah lingkungan yang dibuang oleh keluarga pasien tidak pada tempatnya.
"Hal tersebut tentu saja akan menimbulkan berbagai permasalahan baik secara medis maupun lain sebagainya," katanya.
Ia menambahkan dengan adanya rumah singgah ini tentu dimaksud guna mengurangi kericuhan dan kegaduhan yang ada pada rumah sakit akibat dari keluarga pasien.
Dengan adanya rumah singgah tersebut, pada nantinya keluarga pasien sudah tidak diperkenankan untuk menemani di Dalam Rumah Sakit.
"Yang menemani di dalam rumah sakit hanya berlaku untuk satu atau dua orang saja," katanya.
Lanjut dr Sumarti menjelaskan dalam hal ini pengajuan rumah singgah sudah dilakukan ke pemerintah daerah, berikut dengan lokasi maupun anggarannya.
Pasalnya kebutuhan rumah singgah sudah dirasa penting. Dikarenakan berbagai aspek tingkat kelayakan dan kenyamanan pasien lainnya.
Oleh sebab itu, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi segera melakukan pembangunan rumah singgah guna menampung keluarga pasien.
Selain itu, juga melakukan pembenahan terhadap rumah sakit tetap berjalan. Dan tentunya juga melarang pegawai maupun pengunjung untuk merokok pada area rumah sakit.
Rumah Singgah Dibutuhkan RSUD Kabupaten Bekasi
Sabtu, 30 September 2017 15:13 WIB
Yang menemani di dalam rumah sakit hanya berlaku untuk satu atau dua orang saja.