Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan Indonesia akan mulai mengoperasikan perdagangan karbon secara profesional pada awal tahun depan.
Ditemui usai penanaman pohon ruang terbuka hijau di Cakung, Jakarta Timur, Jumat, Menteri LH/Kepala BPLH Hanif menyebut dalam Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-29 berhasil dicapai sejumlah kesepakatan untuk beragam sektor, termasuk kehutanan dan penggunaan lahan (Forestry and Other Land Use/FOLU) serta sampah.
"Jadi komitmen dan kerja sama pendanaan ini sudah terbentuk, tapi yang jelas juga dukungan teman-teman internasional untuk merapikan sistem perdagangan karbon kita," kata Hanif.
Baca juga: Indonesia bersiap "masuk" ke perdagangan karbon
"Karena kita akan memulainya beberapa saat setelah siap semua. Proyeksi saya, mungkin sekitar bulan Januari atau Februari, kita sudah akan mulai mengoperasionalkan Indonesia carbon trading secara profesional," tambahnya.
Dia menyebut salah satu alasan keseriusan Pemerintah Indonesia untuk mendorong perdagangan karbon adalah untuk mendukung pendanaan aksi dan mitigasi iklim di Indonesia. Selain juga beragam langkah untuk pelestarian lingkungan.
Dengan keberadaan sumber pendanaan tersebut, katanya, maka dapat mengisi kesenjangan pendanaan operasional untuk lingkungan hidup. "Sehingga nanti bursa karbon maupun pasar karbon akan semakin luas," ucap Hanif.
Baca juga: Arifin Tasrif: Regulasi optimalisasi perdagangan karbon dalam proses penyelesaian
Indonesia sendiri sudah mencapai kesepakatan dengan Jepang untuk kesepakatan saling pengakuan (Mutual Recognition Arrangemen/MRA) yang mengakui kesetaraan sistem kredit karbon kedua negara. Kesepakatan itu diumumkan di sela-sela penyelenggaraan COP29 Azerbaijan pada 12 November lalu.
Dengan kesepakatan itu maka terdapat pengakuan sistem sertifikasi yaitu Sertifikasi Pengurangan Emisi GRK Indonesia (SPEI) dan Jepang dengan Joint Crediting Mechanism (JCM). Rincian mengenai kesepakatan itu sendiri masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.
Dengan keberadaan sumber pendanaan tersebut, katanya, maka dapat mengisi kesenjangan pendanaan operasional untuk lingkungan hidup. "Sehingga nanti bursa karbon maupun pasar karbon akan semakin luas," ucap Hanif.
Baca juga: Arifin Tasrif: Regulasi optimalisasi perdagangan karbon dalam proses penyelesaian
Indonesia sendiri sudah mencapai kesepakatan dengan Jepang untuk kesepakatan saling pengakuan (Mutual Recognition Arrangemen/MRA) yang mengakui kesetaraan sistem kredit karbon kedua negara. Kesepakatan itu diumumkan di sela-sela penyelenggaraan COP29 Azerbaijan pada 12 November lalu.
Dengan kesepakatan itu maka terdapat pengakuan sistem sertifikasi yaitu Sertifikasi Pengurangan Emisi GRK Indonesia (SPEI) dan Jepang dengan Joint Crediting Mechanism (JCM). Rincian mengenai kesepakatan itu sendiri masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.