Sukabumi (Antara Megapolitan) - Polres Sukabumi, Jawa Barat mewaspadai penggunaan ijazah palsu pada pelaksanaan calon kepala desa yang kemungkinan bisa saja dilakukan oleh oknum calon kepala desa.
"Belum lama ini kami menangkap empat tersangka kasus pembuatan ijazah palsu salah satu diantaranya adalah kades yang masih aktif menjabat. Maka dari itu pelaksanaan pilkades ini terus kami pantau antisipasi beredarnya ijazah palsu," kata Kapolres Sukabumi AKBP M Syahduddi di Sukabumi, Senin.
Pada tahun ini, ada 71 desa yang akan melaksanakan pilkades yang mayoritas berada di daerah selatan. Sesuai jadwal, pilkades serentak itu akan dilaksanakan pada Oktober.
Antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan baik penggunaan ijazah palsu maupun gangguan keamanan lainnya, pihaknya sudah menyiagakan personelnya khususnya di desa-desa yang melaksanakan pilkades.
Dia mengatakan untuk mengawal pesta demokrasi tingkat desa ini pihaknya juga telah menugaskan anggotanya untuk memantau setiap proses pilkades secara langsung ini.
"Kami juga masih menentukan pola pengamanan yang tepat untuk mengamankan jalannya tahapan pilkades tersebut, serta melakukan pemetaan terhadap daerah-daerah yang rawan terjadi konflik," katanya.
Syahduddi mengatakan karena Kabupaten Sukabumi memiliki lahan yang sangat luas sehingga personel yang bertugas di tingkat polsek dikerahkan untuk memaksimalkan penjagaan. Selain itu, pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan unsur TNI dan intansi lainnya dalam melakukan pengamanan ini.
Awas, Penggunaan Ijazah Palsu Saat Pilkades
Senin, 28 Agustus 2017 20:41 WIB
Belum lama ini kami menangkap empat tersangka kasus pembuatan ijazah palsu salah satu diantaranya adalah kades yang masih aktif menjabat.