Purwakarta (Antara Megapolitan) - Puluhan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menjadi peserta program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan setempat.
"Para pengurus DKM ini resmi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja," kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang setempat Didi Sumardi, disela Kegiatan Gempungan atau Pelayanan Publik Terpadu, Purwakarta, Kamis.
Dalam Kegiatan Gempungan itu, puluhan pengurus DKM di Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Purwakarta secara simbolis mendapat kartu tanda kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta.
Selanjutnya, mereka wajib membayar iuran Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp10.800 per bulan.
Tetapi khusus 45 pengurus DKM di wilayah Cipaisan, hingga beberapa bulan ke depan mereka tidak membayar secara pribadi. Sebab dibayarkan langsung oleh karyawan BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta yang menyisihkan pendapatannya untuk membantu pengurus DKM agar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Didi berharap agar ke depannya seluruh pengurus DKM di Purwakarta bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga mereka mendapat jaminan dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Camat Purwakarta Yuddy Herdiana juga berharap agar seluruh DKM di daerahnya bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tapi nanti sifatnya akan pribadi, mereka yang harus membayar sendiri iuran bulanannya.
Di daerahnya terdapat ratusan pengurus DKM, tersebar di setiap RW. Asumsinya, di setiap kelurahan ada RW yang totalnya mencapai 108 RW. Kemudian di setiap RW ada satu hingga dua masjid. Karena itu terdapat ratusan pengurus DKM di daerahnya.
"Nanti semua diharapkan bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.
Puluhan Pengurus Masjid Jadi Peserta Bpjs Ketenagakerjaan
Kamis, 24 Agustus 2017 22:29 WIB
Para pengurus DKM ini resmi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja.