Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mencatat Indeks Perkembangan Harga (IPH) di daerah itu sebesar 0,74 atau masih berada dalam batas normal berdasarkan hasil pengukuran selama dua pekan terakhir.
"Angka ini menunjukkan permintaan barang sebanding dengan ketersediaan stok sehingga perekonomian terpantau aman dan terkendali," kata Kepala Bidang Pengendalian Barang Pokok dan Penting pada Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Helmi Yenti di Cikarang, Senin.
Ia mengatakan Kabupaten Bekasi akan dinyatakan mengalami inflasi jika IPH mencapai +3 sementara deflasi signifikan terjadi jika angkanya turun di bawah -3.
"Indeks saat ini 0,74 artinya ini barang antara malamnya masuk dengan permintaan itu sebanding. Daya beli masyarakat bagus, barang yang tersedia juga cukup," katanya.
Baca juga: Bupati Bekasi tinjau Pasar Serang cek harga dan ketersediaan bahan pokok
Baca juga: Bupati Bekasi tinjau Pasar Serang cek harga dan ketersediaan bahan pokok
Dirinya menyatakan IPH di Kabupaten Bekasi dihitung berdasarkan harga 22 komoditas bahan pokok dan penting yang turut dipantau pula oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Beberapa komoditas yang berperan besar dalam menentukan inflasi antara lain beras, bawang putih, cabai rawit, minyak goreng, serta beberapa jenis sigaret dan jasa lain seperti sewa rumah dan transportasi udara.
"Sebanyak 22 komoditas yang harus kita laporkan ke Kemendagri nanti BPS mengolah menjadi IPH. Nah standar aman itu di 2,5 atau -1 hingga +1 ya, itu untuk nasional. Kalau sudah +3 itu sudah atensi bahwa itu sangat tinggi artinya terjadi gejolak harga dan terjadi kelangkaan komoditi kalau. Kalau mencapai -3 artinya sudah deflasi," ucapnya.
Dia mengaku berdasarkan rapat koordinasi bersama Kemendagri RI berkaitan potensi kenaikan harga, terdapat dua komoditas di Kabupaten Bekasi yang perlu dikendalikan lebih lanjut yakni bawang putih dan minyak goreng.
Baca juga: Pemkab Bekasi tinjau pasar tradisional cek harga bahan pokok jelang akhir tahun
Baca juga: Pemkab Bekasi tinjau pasar tradisional cek harga bahan pokok jelang akhir tahun
"Harga minyak goreng saat ini sekitar Rp17.833 per kilogram dan bawang putih Rp38.875 per kilogram. Masih di atas HET (harga eceran tertinggi)," katanya.
Menurut dia, kebijakan pengendalian harga minyak goreng bergantung pada distribusi bahan baku minyak curah yang diatur oleh Kementerian Perdagangan.
Pihaknya telah memasok pasar dengan merek dagang Fitri dan Rizki yang relatif masih terjangkau untuk mengimbangi tinggi harga minyak goreng.
Sementara harga bawang putih yang bergantung pada impor tetap terkendali meskipun ada pengaruh dari kondisi cuaca serta situasi politik global.
"Harga bawang putih masih tergolong terkendali di Kabupaten Bekasi karena belum terlalu jauh dari HET," katanya.
Baca juga: Pemkab Bekasi minta TPID tingkatkan koordinasi jaga kestabilan harga
Baca juga: Pemkab Bekasi minta TPID tingkatkan koordinasi jaga kestabilan harga
Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi pada periode menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru ini juga fokus untuk mengendalikan harga pada lima komoditas utama mencakup telur ayam, ayam potong, daging sapi, minyak goreng dan tepung.
Helmi memprediksi lonjakan permintaan akan terjadi mulai minggu pertama Desember hingga awal Januari sehingga stok barang dan harga harus dipastikan tetap stabil.
"Puncak kenaikan permintaan biasanya terjadi dari minggu pertama Desember hingga minggu pertama Januari. Di Kabupaten Bekasi, selama stok tetap tersedia, masyarakat mampu memenuhi kebutuhan mereka tanpa kendala berarti," kata dia.