Sukabumi (Antara Megapolitan) - Kepolisian Sektor Warudoyong menangkap anggota intelijen gadungan Kepolisian Resor Sukabumi Kota yang memeras warga Kampung Cibalung Koleberes, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
"Tersangka diketahui bernama Ari Darmawan (27) warga Kampung Kutamekarratu, RT 01/10, Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi yang ternyata berprofesi sebagai penarik ojek," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus melalui siaran persnya, Selasa.
Informasi yang dihimpun, aksi nekatnya sebagai anggota intelijen gadungan tersebut berawal tersangka datang ke rumah Aep Saepudin (korban) di Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong dan berpura-pura telah menangkap anaknya karena terlibat peredaran obat daftar G seperti Tramadol.
Dengan dalih bisa membebaskan anak korban dari penjara, pemuda tersebut meminta uang sebesar Rp2 juta dan memperlihatkan senjata api yang ternyata hanya korek api untuk menakuti-nakuti dan membuat percaya korbannya.
Karena panik, korban mau saja memberikan uang sebesar yang diminta tersangka pada Minggu, (16/7). Diduga ketagihan mendapatkan uang dengan mudah, penarik ojek ini pun kembali meminta uang sebesar Rp500 ribu pada Senin, (17/7) sekitar pukul 00.00 WIB.
Namun korban menolaknya dengan alasan tidak punya uang. Tersangka yang kecewa karena upayanya tidak membuahkan hasil dengan beraninya kembali mendatangi rumah Aep sekitar pukul 18.30 WIB dan memaksa meminta uang.
Di rumah korban, pelaku memberi waktu dua hari agar uang sebesar Rp500 ribu tersebut segera disediakan. Tapi saat akan keluar rumah, Aep yang mulai mencurigai gerak-geriknya langsung mengejar tersangka dan meminta kembali.
Tiba-tiba dari balik jaketnya, Ari mengeluarkan pistol yang ternyata hanya korek gas. Akhirnya korban pun meneriakinya maling dan tanpa dikomandoi warga pun langsung meringkus dan sembali menjadi bulan-bulanan sebelum diserahkan ke pada pihak Polsek Warudoyong.
"Dari tangan tersangka, selain korek gas berbentuk pistol kami juga juga menyita barang bukti lainnya seperti KTP, SIM pelaku, dan KTA atas nama Ikbar Ansori anggota Satreskrim Polres Sukabumi Kota," tambahnya.
Yusri mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan dan penyelidiki kasus tersebut, untuk mengungkap apakah tersangka bekerja sendiri atau ada orang lain di belakangnya.
Anggota Intel Gadungan Ditangkap Di Sukabumi
Selasa, 18 Juli 2017 18:17 WIB
Tersangka diketahui bernama Ari Darmawan (27) warga Kampung Kutamekarratu, RT 01/10, Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi yang ternyata berprofesi sebagai penarik ojek.